kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Bea masuk anti dumping polyester tak diperpanjang


Selasa, 17 November 2015 / 10:42 WIB


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Produsen bahan baku tekstil harus gigit jari karena rekomendasi perpanjangan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk polyester stapie fiber (PSF) tidak dikabulkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (Apsyfi) mengusulkan kepada Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk melakukan investigasi terhadap produk impor polyester dari Cina, India dan Taiwan karena ditengarai melakukan dumping atau menjual harga lebih murah di pasar ekspor.

Ernawati, Ketua KADI menyebut selama setahun pihaknya telah melakukan investigasi dumping terhadap produk polyester dari ketiga negara ini. Hasilnya, Ernawati menyebut masih ada produsen yang melakukan dumping.

“Kami sudah menyelidiki dan merekomendasikan agar BMAD diperpanjang oleh Kementrian Perdagangan dan kementrian terkait lainnya, namun mereka memutuskan tidak memperpanjang dengan berbagai pertimbangan,” ujar Ernawati kepada KONTAN, Senin (16/11).

Ernawati bilang, alasan penolakan perpanjangan BMAD ini dikarenakan kondisi perekonomian yang masih belum stabil sehingga perpanjangan BMAD belum diperlukan.

Menanggapi penolakan ini, Sekretaris Jenderal Apsyfi, Redma Gita Wirawasta akan melayangkan surat keberatan terhadap Kementrian Perdagangan dan agar rekomendasi ini ditinjau kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×