Reporter: Handoyo | Editor: Fitri Arifenie
JAKARTA. Harga daging sapi yang tak kunjung turun membuat Kementerian Perdagangan (Kemdag) membuka lebar-lebar pintu impor sapi siap potong. Hal ini disambut baik para importir.
Sampai akhir pekan lalu, setidaknya tercatat ada 12 perusahaan yang mengajukan impor sapi siap potong dengan jumlah 72.500 ekor. "Pada saat ini kita sedang cek kelengkapan dokumen," ujar Arlinda Imbang Jaya, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemdag akhir pekan lalu.
Kemdag telah menetapkan harga referensi daging sapi untuk menentukan impor sapi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46/2013 itu, harga referensi daging sapi sebesar Rp 76.000 per kilogram (kg). Namun, sampai hari ini harga daging masih tinggi, yakni Rp 85.000-Rp 90.000 per kg sehingga pasokan perlu ditambah.
Kemdag masih belum tahu berapa banyak alokasi izin impor yang diberikan kepada para pengusaha untuk mengimpor sapi siap. Alasannya, Kemdag masih harus menunggu persetujuan teknis dari Kementerian Pertanian (Kemtan). Jika persetujuan teknis dari Kemtan sudah didapatkan, Kemdag baru bisa menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Sebelumnya, dalam upaya menstabilkan harga daging sapi saat Ramadhan dan pasca lebaran, Kemdag telah telah memberikan izin impor sapi siap potong sebanyak 24.750 ekor kepada kurang lebih sembilan perusahaan.
Sembilan perusahaan importir sapi siap potong tersebut adalah PT Bina Mentari Tunggal, PT Legok Makmur Lestari, PT Andini Karya Makmur, PT Agro Giri Perkasa, PT Rumpinary Agro Industry, PT Lembu Jantan Perkasa, PT Pasir Tengah, PT Agri Satwa Kencana, PT Tanjung Unggul Mandiri.
Berdasarkan data Kemdag kuota impor yang diberikan oleh importir siap potong tersebut paling banyak diterima oleh PT Bina Mentari Tunggal dengan jumlah 6.500 ekor dan PT Pasir Tengah sebanyak 4.000 ekor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News