Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - Kasus kematian bayi Debora akibat salah penangan di Rumahsakit Mitra Keluarga Kalideres menjadi peringatan bagi rumahsakit yang lain agar bisa mengutamakan keselamatan pasien ketimbang faktor ekonomi.
Aditya Widjaja, Hubungan Investor PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk bilang pihaknya saat ini masih fokus menangani kasus tersebut. "Kami ingin solusi yang terbaik," kata Aditya kepada KONTAN, Selasa (12/9).
Menurut Hasmoro, Direktur Korporasi Rumahsakit Hermina Group, kasus tersebut merupakan kesalahan banyak pihak. "Tidak cuma rumahsakit tapi juga pemerintah dan BPJS Kesehatan. Banyak rumahsakit menolak pasien BPJS karena akan rugi," katanya ke KONTAN (12/9).
Ini terjadi karena layanan BPJS Kesehatan untuk pasien yang harus dirawat di ruang ICU sangat rendah sehingga rumah sakit harus tekor. Untuk itu ia meminta pemerintah mau menghitung ulang anggaran bagi pasien BPJS Kesehatan tersebut. Saat ini anggaran jaminan kesehatan itu sekitar 3% dari RAPBN. Padahal di negara lain anggaran jaminan kesehatan sudah mencapai 5%-7% dari RAPBN negara bersangkutan.
Hermina sendiri tetap komit melayani pasien BPJS Kesehatan. Nah biasanya saat ada pasien yang datang pihaknya bakal memberi pilihan apakah memakai BPJS Kesehatan atau dengan metode pembayaran yang lainnya.
Hasmoro mencatat di setiap cabang dari Hermina Group, layanan untuk pasien BPJS Kesehatan sudah di atas 50% dari total pasien yang datang. Sedangkan pasien yang melakukan pembayaran umum atau reguler sekitar 40% sampai 50%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News