Reporter: Anna Suci Perwitasari, Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah 11 tahun menunggu, akhirnya Indonesia kembali bisa mengekspor produk daging ayam olahan. Pasar pertama yang jadi tujuan adalah Jepang. Pekan ini, tiga perusahaan telah mengantongi izin untuk mengekspor produk daging ayam olahan ke Negeri Sakura itu.
Tiga perusahaan itu adalah PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, PT Japfa Comfeed Tbk, dan PT Malindo Feedmill Tbk. "Terhitung tanggal 25 November 2014, Pemerintah Jepang resmi membuka pasarnya untuk daging ayam olahan dari Indonesia," ungkap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kemtan) Syukur Iwantoro kepada KONTAN, Rabu (26/11).
PT Sierad Produce Tbk belum berhasil mengantongi izin lantaran tim pemeriksa dari Negeri Matahari Terbit itu masih meminta perbaikan secara teknis, terutama dalam pengelolaan produk.
Kemtan tidak ikut campur menentukan besaran kuota ekspor perdana produk ini. Soalnya, jumlahnya tergantung pada negosiasi perusahaan eksportir dengan distributor di Jepang. Yang jelas, potensi pasar ayam olahan di Jepang cukup besar. Untuk produk daging ayam (karage) dan satu ayam (yakitori) saja, nilai bisnisnya mencapai US$ 2 miliar per tahun.
Vice President for Feed Technology Charoen Pokphand Desianto Budi Utomo membenarkan bahwa perusahaannya sudah mendapatkan izin ekspor ke Jepang. Namun, tampaknya ekspor paling cepat baru dilakukan Januari 2015 nanti. Perusahaan ini juga enggan menyebut berapa banyak ekspor perdana nanti. "Kami perlu membahas dulu secara internal," elaknya.
Saat ini, perusahaan pakan dan ternak itu tengah melakukan persiapan untuk segera memproduksi daging ayam olahan khusus untuk ekspor. Rencananya, daging ayam olahan yang dikirim berbentuk bakso, nugget, sosis, sate ayam, dan daging ayam.
Ekspor produk daging ayam olahan dari Indonesia terhenti lantaran virus avian influenza (AI) yang menyerang unggas satu dekade lalu. Meski sudah ada perjanjian Indonesia Jepang Economic Partnership (IJEPA) sejak tahun 2007, produk ayam dikecualikan lantaran ada risiko kesehatan sesuai sanitary and phytosanitary measure WTO.
Nah, kompensasi dari pembukaan keran ekspor daging ayam olahan ini, Jepang juga memasukkan daging wagyu ke Indonesia. Menurut Kemtan, saat ini, daging premium itu masih dalam tahap uji halal dan keamanan pangan di Lembaga Pengawasan Pangan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News