Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi pesan WhatsApp akan meminta pengguna menyetujui ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan diterapkan secara bertahap.
Awalnya, kebijakan privasi baru akan diluncurkan pada 8 Februari 2021. Akan tetapi, WhatsApp kemudian memutuskan menundanya menjadi 15 Mei 2021 karena banyak kritikan terkait ketentuan tersebut.
Dalam notifikasi yang diterima Kompas.com pada Kamis (7/1/2021), inti pembaruan yang disampaikan WhatsApp meliputi informasi:
- Layanan WhatsApp dan caranya memproses data
- Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp
- Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan integrasi produk.
Baca Juga: Ini risiko jika menolak kebijakan baru soal privasi WhatsApp
“Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman pada Januari 2021.
Melansir dari laman resmi WhatsApp, berikut ini hal yang berubah dan tidak berubah dengan adanya kebijakan baru.
Baca Juga: Muncul lagi notifikasi kebijakan privasi baru WhatsApp, terima atau tolak?
Hal yang berubah
Dengan adanya kebijakan baru ini, maka hal yang akan berubah yakni pengguna akan terhubung dengan lebih banyak bisnis (akun/nomor bisnis).
Menurut WhatsApp, hal ini akan membantu menyelesaikan berbagai hal atau persoalan dengan lebih cepat, dibandingkan melalui telepon atau surat elektronik. Meski demikian, ketentuan itu bersifat opsional.
Pengguna bisa memilih apakah akan menerima layanan ini atau tidak. Jika menerima dan memilih kebijakan baru ini, maka pengguna akan terhubung dengan lebih banyak bisnis atau chat dengan bisnis di WhatsApp. Pengguna memiliki keleluasaan untuk memblokir atau menghapus bisnis dari daftar kontak.