kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Berperan dalam Transisi Energi, Pemimpin Baru Harus Dorong Sektor Hulu Migas


Rabu, 20 Desember 2023 / 13:52 WIB
Berperan dalam Transisi Energi, Pemimpin Baru Harus Dorong Sektor Hulu Migas
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meninjau langsung Sumur Gulamo di PHR Duri, pada Kamis (27/7).


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) berperan penting dan strategis di era transisi energi Indonesia yang sedang lakukan saat ini. Oleh karenanya, pemimpin mendatang tidak boleh melupakan hulu migas dan harus terus mendorong sektor ini agar terus berkembang dengan menyelesaikan berbagai aturan dan kebijakan insentif investasi hulu migas.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Deendarlianto mengatakan, selama ini, industri hulu migas menjadi modal dasar dalam pembangunan nasional. Energi berbasis migas banyak dipakai sebagai bahan baku utama industri, manufaktur, serta penunjang sektor transportasi dan logistik.

“Peran industri hulu migas sangat besar dalam pemenuhan energi nasional selama masa transisi energi. Misalnya, pada sektor transportasi, menuju Net Zero Emission 2060 pemanfaatan kendaraan listrik masih terkendala karena belum totalitas. Pada masa-masa itu peran migas untuk sektor transportasi masih sangat kuat,” kata Deendarlianto, Rabu (20/12).

Menurut Mantan Kepala Pusat Studi Energi UGM ini, migas digunakan sebagai bahan baku utama metanol dan produk-produk turunannya seperti plastik dan petrokimia.

“Itu peran terbesar di industri hulu migas menuju era industrialisasi Indonesia ke depan terutama selama proses migrasi energi ke energi baru terbarukan,” ujar Deendarlianto.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, kebutuhan energi Indonesia mencapai 2,9 miliar setara barel minyak (SBM) pada 2050. Angka ini meningkat dari proyeksi 2040 yang sebanyak 2,1 miliar SBM. Proyeksi peningkatan kebutuhan energi tersebut sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, penduduk, harga energi, dan kebijakan pemerintah. Menurut sektornya, kebutuhan energi akan didominasi oleh sektor industri dengan perkiraan pertumbuhan rata-rata 3,9% per tahun.

Kemudian, sektor komersial, rumah tangga, dan sektor lainnya juga terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk. Adapun, laju pertumbuhan sektor transportasi diperkirakan lebih rendah dari sektor industri, yaitu 3,2% per tahun. Menurut jenisnya, kebutuhan energi akhir masih didominasi oleh bahan bakar minyak (BBM) dengan laju pertumbuhan rata-rata 2,8% per tahun. Ini terjadi karena penggunaan teknologi peralatan BBM masih lebih efisien daripada peralatan energi lain.

Deendarlianto menjelaskan, Indonesia memiliki beberapa kebijakan yang memperkuat peran industri hulu migas. Diantaranya, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Dalam peraturan pemerintah tersebut, target program energi nasional kita jelas untuk 2025-2050 itu ada baurannya berapa migas, batu bara, energi baru terbarukan,” kata dia. Pemerintah telah menetapkan target bauran energi nasional untuk tahun 2025 yang terdiri dari bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23%, gas bumi 22%, minyak bumi 25%, dan batubara 30%.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan pada September 2023 lalu juga menegaskan, sektor migas memiliki peran sangat penting dan strategis di semua negara.  Energi selalu menjadi motor penggerak bagi investasi dan industri baru yang pada ujungnya akan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Luhut mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi, kerja sama, dan inovasi demi mendukung keberlanjutan investasi di sektor hulu migas Indonesia dalam rangka mencapai target 1 juta BOPD minyak bumi dan 12 BSCFD gas pada 2030.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pemerintah akan merilis regulasi berupa peraturan presiden (perpres). Tujuan perpres baru itu akan mengatur percepatan perizinan pengusahaan industri hulu minyak dan gas (migas). Finalisasi beberapa ketentuan dalam beleid anyar itu terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×