Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Wacana pemerintah untuk menjadi operator penyelenggaraan umroh ditolak mentah-mentah oleh biro perjalanan umrah dan haji. Para biro perjalanan umroh menilai rencana pemerintah tersebut akan menghentikan bisnis mereka.
"Kebijakan ini kontraproduktif. Pemerintah seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi bukannya malah memutus hajat hidup orang banyak. Langkah pemerintah mengambil alih penyelenggaraan haji akan mematikan usaha perjalanan umroh," kata Alfa Edison Haji, pemilik biro umrah PT Alfa Gaza Mustika kepada KONTAN, Kamis (15/10).
Alfa mengungkapkan, dalam setahun perusahaannya menangani lebih dari 1.000 orang umroh. Laba bersih yang diperoleh mencapai US$ 150 per orang dengan total US$ 150.000 per tahun.
Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji dan Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif mengatakan, apabila pemerintah mengambil alih penyelenggaraan umroh , maka pemerintah dianggap gagal membina swasta.
"Menurut saya ada yang keliru dari fungsi Kementerian Agama (Kemnag). Seharusnya Kemnag menjalankan fiungsi sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas. Biarkan fungsi operator dipegang swasta," papar Artha.
Sebagai Direktur Utama Thayiba Tora Umrah, Artha mengatakan, dalam setahun perusahaannya menangani 1.000 perjalanan umrah. Dalam setahun, dengan biaya perjalanan sekitar US$ 2.000-2.500 per orang, pendapatannya mencapai US$ 1,8 juta.
Adapun Kemnag menilai, pemerintah perlu turun tangan menjadi operator umroh memastikan pengawasan penyelenggaraan umrah. "Pengaturan umroh ini diadakan supaya tidak ada penyimpangan yang tidak diharapkan," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mochammad Jasin Mashuri.
Untuk itu, pemerintah sedah membuat kajian mengenai penanganan umroh. "Sekretariat Jenderal Kemnag akan mengusulkan struktur baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab, untuk menangani umrah diperlukan direktorat baru yang khusus menangani umroh," kata Jasin.
Senada dengan Jasin, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Hajin dan Umrah Abdul Jamil mengatakan, pemerintah perlu membentuk instrumen dan struktur organisasi yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan umroh.
"Kalau dengan struktur yang sekarang, sangat tidak kuat. Sekarang ini Kemenag hanya memiliki instrumen untuk regulasi dan pengawasan," ujar Abdul.
Mengenai presentase jumlah perjalanan umroh yang ditangani Kemenag, Jasin mengatakan, angkanya masih dibahas dan belum diputuskan. "Tapi, idealnya 80% ditangani Kemenag," kata dia.
Kemenag mencatat, jumlah penduduk yang pergi umroh mencapai 500.000 orang per orang. Saat ini ada sekitar 600 biro yang menangani perjalanan umroh.
Tahun ini, ada tujuh biro umroh yang diicabut izin usahanya karena terbukti melanggar ketentuan penyelenggaraan umroh. Pelanggaran yang dilakukan antara lain, menelantarkan jamaah seperti menarik uang dari jamaah bersangkutan namun jamaah itu tertahan di Bangkok. Kemudian, saat di Saudi ternyata tiketnya belum disediakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













