Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Sawit menyalurkan anggaran peremajaan tanaman sawit kepada petani senilai Rp 25 juta per hektare.
Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Selasa, mengatakan, anggaran peremajaan tersebut untuk kebun swadaya seluas 400 ha yang dimiliki 200 KK petani.
Saat ini, tambahnya, sudah ada dua koperasi yang mendapatkan dana bantuan peremajaan dari BPDP Sawit yakni KUD Mulus Rahayu (Riau) dan Koperasi Sawit Mandian Jaya (Riau).
"Ini sudah ditandatangani antara petani, perbankan, dan perusahaan sawit dalam peremajaan perkebunan sawit rakyat," katanya dalam Seminar Pemanfaatan Peta Genom dalam Peremajaan Sawit di Kementerian Pertanian.
Penandatanganan dilakukan KUD Mulus Rahayu yang berada di Desa Delima Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau dengan Bank Syariah Mandiri. Dalam proses peremajaan mendapat dukungan teknis dari PT Indo Sawit Subur (Asian Agri Group).
Kebun yang diremajakan adalah ex-plasma seluas 270 ha yang dimiliki 135 kepala keluarga (KK) petani. Nilai pembiayaan peremajaan yang disepakati Rp 16,48 miliar (kurang lebih Rp 61 juta/ha) selama 11 tahun.
"Bantuan Dana Sawit (BPDP Sawit) yang kami berikan untuk KUD ini sebesar Rp 6,75 miliar atau sekitar Rp 25 juta/ha, yakni 41 persen dari total pembiayaan," ujar Bayu.
Sedangkan Koperasi Sawit Mandian Jaya yang mempunyai lokasi kebun di Desa Bandar Padang dan Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menjalin kerja sama dengan Bank BRI Agro. Dukungan teknis dan kesepakatan pembelian hasil oleh PT Smart Tbk (Sinar Mas Group).
Nilai kredit yang disepakati Rp 24,7 miliar atau sekitar Rp 61,7 juta/ha selama 13 tahun sedangkan bantuan dana sawit sebesar Rp10 miliar atau Rp25 juta/ha (40,5 persen dari total pembiayaan).
"Yang jelas BPDP Sawit memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan kesepakatan kerja sama petani, perbankan, dan perusahaan sawit dalam peremajaan perkebunan rakyat," katanya.
Sementara itu untuk mendapatkan bantuan peremajaan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi petani, di antaranya, pekebun rakyat dengan luas lahan 4 ha, kelompok tani/pekebun sawit dengan luas lahan kurang lebih 300 ha, berbentuk koperasi dan mau menjalin kerja sama dengan perbankan.
"Yang paling penting adalah potensial ISPO. Itu syarat-syarat yang kami ajukan," kata Bayu.
Saat ini BPDP Sawit tengah memasuki proses penyelesaian dukungan peremajaan 4.396 ha perkebunan rakyat dan terkait 2.140 petani dan 12 koperasi.
Koperasi tersebut yakni, tiga KUD di Palalawan dan Siak (Riau), delapan KUD dan Koperasi Sawit di Musi Banyuasin (Sumsel), dan satu koperasi di Aceh, dengan bantuan dana sawit senilai kurang lebih Rp109,9 miliar.
"Kami juga mendukung rencana Bank BRI membiayai peremajaan 9.994 ha di Riau dan Sumsel dengan kredit senilai kurang lebih Rp600 miliar dan bantuan Dana Sawit kurang lebih Rp249,8 miliar," ujar mantan Wakil Menteri Pertanian itu.
Managing Director Asian Agri Kevin Tio menyatakan, pihaknya mendukung program pemerintah melalui bantuan BPDP sawit kepada petani mitra perusahaan.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan persiapan peremajaan atau replanting petani plasma sejak 2008 dan pada 2016 akan mendampingi peremajaan kebun petani sawit rakyat seluas 2.402 ha.
Kemudian pada 2017 akan mendampingi peremajaan kebun petani sawit seluas 4.000 ha di Riau dan 600 ha di Jambi.
Sementara itu Ketua KUD Mulus Rahayu Pawito Saring mengatakan, peremajaan tanaman kelapa sawit merupakan keharusan untuk meningkatkan produktivitas tanaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News