kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPDPKS: Program Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Tantangan Terbesar di 2022


Selasa, 28 Desember 2021 / 17:47 WIB
BPDPKS: Program Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Tantangan Terbesar di 2022
ILUSTRASI. BPDPKS menyebut program peremajaan sawit rakyat menjadi tantangan terbesar di tahun 2022.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyebut, tantangan terbesar BPDPKS di tahun 2022 adalah akselerasi peremajaan sawit rakyat.

Dengan beberapa situasi kondisi di lapangan saat ini, BPDPKS akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Khususnya untuk mengekselerasi peremajaan sawit rakyat guna mencapai target pemerintah agar setiap tahun program peremajaan sawit rakyat dapat mencapai 180.000 hektare.

“Untuk 2022 kita harus menyusun suatu strategi bersama, peremajaan sawit rakyat bukan semata-mata merupakan tugas dari BPDPKS. Tetapi ini banyak stakeholder terkait, untuk bersama-sama mensukseskan mencapai itu,” ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12).

Eddy mengatakan, koordinasi akan dilakukan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Selain itu juga mensukseskan program sawit rakyat melalui skema kemitraan, khususnya para pengusaha sawit swasta dan sawit negara agar dapat bersama-sama mensukseskan program peremajaan sawit rakyat.

“Pekerjaan yang tidak mudah karena berdasarkan data yang ada capaian tertinggi kita di tahun 2020 itu 94.000 hektare,” ucap Eddy.

Baca Juga: Ini Kata BPDPKS Soal Usulan Subsidi untuk Minyak Goreng Curah

Oleh karena itu, Eddy mengatakan, BPDPKS mengajak semua asosiasi petani sawit rakyat untuk turut bersama-sama mensukseskan peremajaan sawit rakyat. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi, advokasi untuk membentuk kelembagaan, koperasi dan/atau gabungan kelompok tani, serta legalitas lahan yang dipersyaratkan dalam peremajaan sawit rakyat.

“Mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, proses bisnis nya kalau perlu kita sempurnakan dengan baik. kita ajak kemitraan dengan para pengusaha sawit swasta dan negara untuk bersama-sama,” terang Eddy.

Ia menambahkan, terkait dengan upaya membantu petani yang kewalahan karena harga pupuk. Pengadaan pupuk termasuk dari program sarana-prasarana BPDPKS.

Pelaksanaan program sarana prasarana sesuai dengan mekanisme yang ada didasarkan kepada rekomendasi teknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Ditjen Perkebunan akan menerbitkan rekomendasi teknis berdasarkan input/proposal dari lapangan, seperti dari lembaga pekebun, dan Dinas Perkebunan Kabupaten/Provinsi.

Eddy menerangkan, program sarana dan prasarana juga telah mulai diimplementasikan di tahun 2021 dengan empat lembaga pekebun yang telah ditetapkan sebagai penerima sarana dan prasarana perkebunan berupa peningkatan jalan produksi, dan penyediaan benih, pupuk dan pestisida dengan total nilai sebesar Rp 21,1 miliar.

“Suatu contoh di tahun 2021 kemarin kita sudah menerima proposal yang berasal dari rekomendasi teknis oleh Ditjen Perkebunan dalam bentuk dukungan sarana prasarana dalam bentuk pengadaan bibit dan pupuk untuk lembaga pekebun yang ada di Mamuju Sulawesi Barat. Jadi nanti tergantung rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan berdasarkan proposal yang berasal dari dinas-dinas di daerah,” jelas Eddy.

Baca Juga: Bulog Akan Mendapat Penugasan untuk Jual Minyak Goreng Murah Tahun Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×