kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas Kaji Mobil Mewah 2.000 cc ke Atas Dilarang Beli Pertalite


Senin, 27 Juni 2022 / 14:20 WIB
BPH Migas Kaji Mobil Mewah 2.000 cc ke Atas Dilarang Beli Pertalite
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). BPH Migas Kaji Mobil Mewah 2.000 cc ke Atas Dilarang Beli Pertalite.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Uji coba pembelian Pertalite via aplikasi direncanakan berlaku mulai Juli 2022. Namun, sebelum pelaksanaannya, Pertamina sudah memulai pilot project di sejumlah SPBU. 

Meski petunjuk teknis masih digodok, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, kajian sementara terkait kategori mobil mewah yang nantinya tak boleh membeli Pertalite dan Solar diambil berdasarkan kapasitas mesin. 

"Belum ya. Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," ujar Saleh kepada Kompas.com, beberapa hari lalu. 

Seperti diketahui, pengklasifikasian mobil mewah yang dilarang membeli Solar dan Pertalite mengundang banyak tanda tanya dan perdebatan, terutama soal dasar penggolongannya apakah dari harga, teknologi, atau kapasitas mesin.

Baca Juga: Harga Keekonomian BBM Capai Rp 30.000, Menteri ESDM: Perlu Perbaikan Logistik

Sebab, bila dilihat dari sisi teknologi mesin modern saat ini, rata-rata mobil baru, termasuk di segmen LCGC, tak direkomendasikan mengonsumsi bahan bakar RON 90. 

Belum lagi ditambah dengan menjamurnya mobil-mobil mewah yang saat ini justru telah meninggalkan mesin berkapasitas besar, rata-rata memilih kubikasi di bawah 2.000 cc dengan tambahan fitur turbo. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, perlu kejelasan soal apa yang dianggap mobil mewah karena sifatnya relatif. 

Baca Juga: Pertamina Targetkan Masyarakat Mulai Registrasi dengan MyPertamina

"Tidak ada kategori, memang yang jadi ukurannya apa. Jadi, kalau saya lebih baik kembalikan ke spesifikasi kendaraannya. Kemarin kita baru masuk Euro 4, artinya ada persyaratannya jadi konsumen harus tahu itu," ucap Kukuh. 

"Kalau dari kami (Gaikindo) paruh sama peraturan pemerintah saja, sudah ditentukan bahwa kendaraan-kendaraan mulai buatan 2018 itu harus sudah standar Euro 4. Artinya, memang harus menggunakan RON di atas 91," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Larangan Beli Pertalite, BPH Migas Kaji Mobil Mewah 2.000 cc ke Atas"

Editor : Stanly Ravel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×