kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

BPK periksa akuntan yang tangani laporan keuangan Garuda Indonesia


Kamis, 09 Mei 2019 / 17:05 WIB
BPK periksa akuntan yang tangani laporan keuangan Garuda Indonesia


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sudah memeriksa kantor akuntan publik (KAP) yang memeriksa laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk.

"Yang sudah kami lakukan melakukan evaluasi kepada KAP," kata anggota I BPK Agung Firman Sampurna di kantornya, Jakarta, Rabu (8/5).

Usai memeriksa KAP, lanjut Agung, BPK akan melalukan pemeriksaan pada laporan keuangan Garuda. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima dokumen terkait laporan keuangan tersebut. "Kita sekarang posisinya pemeriksaan laporan keuangan dulu. Selesai pemeriksaan laporan keuangan, hari ini kita lakukan exit meeting," jelasnya.

Langkah selanjutnya adalah meminta klarifikasi dari pihak GIAA, termasuk menanyakan aksi yang akan diambil persero.

"Kita harus memutuskan jenis audit apa yang mau kita lakukan di sini. Apakah kita akan pemeriksaan laporan keuangan atau seperti yang selama ini sudah dijalankan, kita akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," jelas Agung.

"Kalau pilihannya pemeriksaan dengan tujuan tertentu maka pasti kita akan lakukan evaluasi terhadap kantor akuntan publik yang sudah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangannya," imbuhnya.

Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar akuntansi, ada kemungkinan auditor hingga KAP terkena sanksi. "Sudah tentu kalau tindakan mereka melakukan kesalahan atau pelanggaran terhadap ketentuan UU sudah pasti ada sanksinya," tandasnya.

Untuk diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia pada 24 April 2019, mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih US$ 809,84 ribu meningkat tajam dari tahun 2017 yang menderita kerugian sebesar US$ 216,58 juta.

Namun, laporan keuangan itu menjadi sorotan karena adanya penolakan dari dua komisarisnya. Penolakan tersebut terkait perjanjian kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, di mana apabila tanpa pengakuan pendapatan ini, perseroan diperkirakan akan alami kerugian sebesar US$ 244,95 juta. (Ria anatasia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BPK Periksa Akuntan yang Tangani Laporan Keuangan Garuda"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×