kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,87   -4,49   -0.48%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bulog pastikan bantuan beras PPKM tepat kualitas dan sesuai ketentuan


Kamis, 29 Juli 2021 / 22:36 WIB
Bulog pastikan bantuan beras PPKM tepat kualitas dan sesuai ketentuan
ILUSTRASI. Pekerja mengangkut beras bantuan PPKM saat proses penyaluran di Gudang Bulog Divre Banten, di Serang, Rabu (28/7/2021).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah diluncurkan beberapa waktu yang lalu, Program Bantuan Beras PPKM kepada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia kini terus berjalan. Bulog memastikan beras yang disalurkan tepat kualitas dan sesuai ketentuan.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan bahwa Bulog berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras dari gudang-gudang Bulog di seluruh Indonesia akan terjamin baik.

Untuk itu, pengawasan dan pengendalian kualitas dan kuantitas jumlah beras Bulog akan terus dipantau melalui “Quality Control Management”.

“Kami sudah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan sesuai dengan ketentuan. Jadi kami akan all out menyukseskan program ini guna memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga penerima yang terdampak pandemi Covid-19”, kata Suyamto dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (29/7).

Baca Juga: Bulog sebut penyaluran bansos beras hampir 50.000 ton

Lebih lanjut Suyamto menjelaskan bahwa saat ini Bulog dipercaya menyediakan beras untuk Program Bantuan Beras PPKM dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial sebanyak 288.000 ton untuk 28,8 juta KPM. Kebutuhan beras untuk program tersebut dipastikan telah disiapkan dengan kualitas beras baik sesuai dengan ketentuan.

“Adapun mekanisme penyaluran program ini, setelah melewati petugas pengawas kualitas beras dalam di gudang Bulog, selanjutnya Bantuan Beras PPKM ini diserahkan kepada jasa pengangkut/transporter yang telah ditetapkan untuk melakukan pendistribusiannya kepada keluarga penerima manfaat, sesuai data yang diberikan Kementerian Sosial kepada Bulog dan titik yang disepakati aparat terkait,” imbuh Suyamto.

Bantuan Beras PPKM ini dicairkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 Juli dan diperpanjang sampai dengan 2 Agustus nanti.

Selain tambahan Bantuan Beras, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Tunai, Bantuan Potongan Tarif Listrik, Bantuan Kartu Sembako, Bantuan PKH dan Bantuan UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×