kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

BUMN apresiasi penahanan Benny Tjokro oleh Kejagung


Selasa, 14 Januari 2020 / 18:42 WIB
BUMN apresiasi penahanan Benny Tjokro oleh Kejagung
Para tersangka kasus Jiwasraya memasuki mobil tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (14/1/2020).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan pihak-pihak yang terseret kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (14/1)

Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Atas penahanan tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi kerja Kejagung berserta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam mengungkap dalang dalam kasus ini.

"Kami apresiasi kerjaan dari teman-teman BPK awalnya kemudian dilanjutkan teman-teman Kejagung. Ya kami hormati [ kerja mereka ]," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Selasa (14/1).

Hal ini berarti sudah sejalan baik secara konsep maupun prosedur hukum. Dengan begitu, Kementerian BUMN akan menyelesaikan bagiannya dalam menyelesaikan kasus ini.

"Artinya pasti proses yang dilakukan BPK dan Kejaksaan kami dorong prosesnya terus berjalan dengan baik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×