kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BUMN apresiasi penahanan Benny Tjokro oleh Kejagung


Selasa, 14 Januari 2020 / 18:42 WIB
BUMN apresiasi penahanan Benny Tjokro oleh Kejagung
Para tersangka kasus Jiwasraya memasuki mobil tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (14/1/2020).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan pihak-pihak yang terseret kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (14/1)

Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Atas penahanan tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi kerja Kejagung berserta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam mengungkap dalang dalam kasus ini.

"Kami apresiasi kerjaan dari teman-teman BPK awalnya kemudian dilanjutkan teman-teman Kejagung. Ya kami hormati [ kerja mereka ]," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Selasa (14/1).

Hal ini berarti sudah sejalan baik secara konsep maupun prosedur hukum. Dengan begitu, Kementerian BUMN akan menyelesaikan bagiannya dalam menyelesaikan kasus ini.

"Artinya pasti proses yang dilakukan BPK dan Kejaksaan kami dorong prosesnya terus berjalan dengan baik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×