Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
UMK Jateng 2024 - Jakarta. Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di sebuah pabrik garmen di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Miris, para buruh tersebut juga tidak mendapat pesangon maupun gaji bulan sebelumnya. Berapa upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Pekalongan dan daerah lain di Jateng 2024?
Diberitakan Kompas.com, ratusan buruh PT Cahaya Timur Garment menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik jalan Lingkar Pantura, Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (7/3/2024). Buruh menolak pabrik ditutup sepihak oleh pihak menejemen, sebelum hak-hak karyawan termasuk gaji di bulan Februari 2024 dibayarkan. Aksi tersebut juga membuat kemacetan arus lalulintas di jalur Lingkar Pantura.
Menggunakan pengeras suara, massa buruh terus menyuarakan tuntutanya kepada pihak perusahaan yang sudah sewenang-wenang menutup pabrik secara sepihak tanpa membayar hak karyawan. Human Resource Development (HRD) PT Cahaya Timur Garmindo (CTG) Titut, yang ikut dalam aksi tersebut menjelaskan, pemilik perusahaan memiliki persoalan internal yang seharusnya tidak mengorbankan para pekerja.
Menurut Titut, sebagaimana informasi pada pengumuman yang ditempel pada gerbang pabrik, pemilik PT CTG telah menjual gedung dan aset pabrik kepada pengusaha asal Korea dengan harga Rp 60 miliar dengan tanda jadi Rp 13 miliar.
"Pemilik perusahaan PT CTG informasinya telah menjual seluruh aset pabrik, tetapi penjualan itu tidak diketahui oleh pihak menejemen bahkan akses ke pabrik telah dikunci dan tidak memberikan hak-hak karyawan," Jelas Titut.
Dikatakan Titut, gaji yang seharusnya dibayarkan pada 8 Maret 2024 hingga kini tidak ada kejelasan karena seluruh dokumen yang berkaitan dengan karyawan telah dibawa oleh pihak legal perusahaan. "Gaji bulan Februari yang seharusnya dibayarkan pada 8 Maret tidak jelas karena seluruh akses pabrik ditutup. Selain itu, uang Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 lalu baru dibayar 50 persen," katanya.
"Ini ada persoalan internal perusahaan, tetapi para buruh malah menjadi korban, kasihan nasibnya apalagi sebentar lagi mau puasa dan lebaran," tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Umroni berjanji akan memfasilitasi para buruh dengan pihak perusahaan karena sebagaimana aturan yang berlaku perusahaan wajib memberikan hak para pekerja. "Tuntutan seluruhnya sudah kami catat dan besok akan segera dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh. Sebab perusahaan dimiliki warga negara asing sehingga harus menggunakan mekanisme yang tidak mudah," kata Amroni.
Baca Juga: Starbucks di Timur Tengah Memecat 2.000 Pekerjanya Akibat Boikot Perang Israel-Hamas
UMK Jateng 2024
Diberitakan sebelumnya, UMK Jateng 2024 ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan, UMK Kota Semarang 2024 menjadi UMK tertinggi sebesar Rp3.243.969. Sementara UMK Kabupaten Banjarnegara 2024 adalah UMK terendah di Jawa Tengah, yakni Rp2.038.005,00.
Untuk Pekalongan, besaran UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.156.000
Berikut ini daftar UMK Jateng 2024:
- UMK Kota Semarang 2024: Rp 3.243.969
- UMK Kabupaten Demak 2024: Rp 2.761.236
- UMK Kabupaten Kendal 2024: Rp 2.613.573
- UMK Kabupaten Semarang 2024: Rp 2.582.287
- UMK Kabupaten Kudus 2024: Rp 2.516.888
- UMK Kabupaten Cilacap 2024: Rp. 2.479.106
- UMK Kabupaten Jepara 2024: Rp 2.450.915
- UMK Kota Pekalongan 2024: Rp 2.389.801
- UMK Kabupaten Batang 2024: Rp. 2.379.702
- UMK Kota Salatiga 2024: Rp 2.378.951
- UMK Kabupaten Pekalongan 2024: Rp 2.334.886
- UMK Kabupaten Magelang 2024: Rp 2.316.890
- UMK Kabupaten Karanganyar 2024: Rp 2.288.366
- UMK Kota Surakarta 2024: Rp 2.269.070
- UMK Kabupaten Boyolali 2024: Rp 2.250.327
- UMK Kabupaten Klaten 2024: Rp 2.244.012
- UMK Kota Tegal 2024: Rp 2.231.628
- UMK Kabupaten Sukoharjo 2024: Rp 2.215.482
- UMK Kabupaten Banyumas 2024: Rp 2.195.690
- UMK Kabupaten Purbalingga 2024: Rp 2.195.571
- UMK Kabupaten Tegal 2024: Rp. 2.191.161
- UMK Kabupaten Pati 2024: Rp 2.190.000
- UMK Kabupaten Wonosobo 2024: Rp 2.159.175
- UMK Kabupaten Pemalang 2024: Rp 2.156.000
- UMK Kota Magelang 2024: Rp 2.142.000
- UMK Kabupaten Purworejo 2024: Rp 2.127.641
- UMK Kabupaten Kebumen 2024: Rp 2.121.947
- UMK Kabupaten Grobogan 2024: Rp 2.116.516
- UMK Kabupaten Temanggung 2024: Rp 2.109.690
- UMK Kabupaten Brebes 2024: Rp 2.103.100
- UMK Kabupaten Blora 2024: Rp 2.101.813
- UMK Kabupaten Rembang 2024: Rp 2.099.689
- UMK Kabupaten Sragen 2024: Rp 2.049.000
- UMK Kabupaten Wonogiri 2024: Rp 2.047.500
- UMK Kabupaten Banjarnegara 2024: Rp 2.038.005
Itulah besaran UMK Pemalang dan daerah lain di Jateng 2024. Semoga PHK buruh tak lagi terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News