kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Catat, Instagram larang influencer promosikan vape, rokok, dan senjata


Jumat, 20 Desember 2019 / 05:05 WIB


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Influencer tidak bakal bisa lagi mempromosikan rokok elektrik alias vape, produk tembakau, dan senjata di Instagram. Selama ini, mempromosikan produk adalah hal biasa di Instagram.

Selebritas dan lainnya dengan follower banyak atau beken dengan sebutan influencer menjalin kontrak dengan pemilik merek untuk membicarakan produk mode, makanan, dan lainnya lewat unggahan di akun Instagram mereka. 

Perusahaan-perusahaan rokok juga menggunakan selebritas, seperti penyanyi Inggris Lily Allen dan aktor pemenang Oscar Rami Malek, untuk mempromosikan rokok elektronik dalam postingan mereka di Instagram.

Baca Juga: Instagram terapkan kebijakan batas usia pengguna, di Indonesia minimal 13 tahun

Tetapi, epidemi vape sedang mewabah di remaja Amerika Serikat. Dan, kematian baru-baru ini terkait dengan vape telah mendorong pengawasan tambahan atas rokok elektrik serta cara pemasarannya.

Meskipun Facebook dan Instagram telah melarang iklan reguler untuk produk tembakau di akun resmi pemilik merek secara langsung, perusahaan bisa mengubah postingan influencer di Instagram menjadi iklan konten yang mereka sponsori.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×