Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) segera berganti nama. Subholding Gas Pertamina tersebut akan berganti nama menjadi PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN).
Nama ini diambil dari nama anak usaha yang sebelumnya sudah ada bernama Pertagas atau Pertamina Gas.
Dalam akun instagram pribadi Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Muhamad Haryo Yunianto mengatakan bahwa tiba saatnya subholding gas Pertamina menyelaraskan satu energi satu Pertamina. "Kami PGN, Pertamina Gas Negara," kata Haryo, Jumat (10/12).
Seperti diketahui, PGN bergabung menjadi anak usaha Pertamina sejak 2018. Saat itu pemerintah menerbitkan aturan holding migas melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News