Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) mendapat persetujuan dari pemegang surat utang untuk mengubah syarat dan ketentuan atas surat utang senior 4,95% yang akan jatuh tempo tahun 2026.
Dalam keterbukaan informasi, surat utang itu diterbitkan oleh anak usaha POWR yaitu Listrindo Capital B.V. yang dijamin dengan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali oleh perusahaan.
Sebelumnya pada 16 Agustus 2019, POWR berencana mengambil alih utang yang dimiliki oleh entitas anaknya Listrindo Capital yang berupa senior notes senilai US$ 550 juta. Utang berasal dari surat utang yang diterbitkan Listrindo Capital pada 13 September 2016 lalu.
Baca Juga: Ambil alih utang anak usaha, ini penjelasan Cikarang Listrindo (POWR)
POWR menyebutkan perubahan itu akan berdampak positif pada keuangan dan kelangsungan usaha POWR. Investor Relation and Corporate Finance POWR Rani Maheswari Miraza menyampaikan perubahan syarat dan ketentuan atas surat utang tersebut akan meningkatkan kualitas kredit pada pemegang surat utang karena surat utang akan diterbitkan atas nama Induk perusahaan.
"Obligasi diterbitkan pada tahun 2016, dana hasil penerbitan obligasi tersebut digunakan untuk membayar obligasi perusahaan yang diterbitkan pada tahun 2012 serta untuk modal kerja perusahaan," katanya melalui surat elektronik, Jumat (6/9).
Ia menyebut Listrindo Capital BV memperkuat struktur keuangan Cikarang Listrindo secara konsolidasi. Meski, jumlah pendapatannya tidak signifikan terhadap total pendapatan POWR. "Saat ini tidak ada rencana pengembangan melalui anak perusahaan dalam waktu dekat," ujar Rani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News