Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang, ada 22 tempat wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditutup.
Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @disparekrafdki, Senin (25/1/2021), penutupan berlangsung pada 26 Januari-8 Februari 2021.
Kendati demikian, untuk kawasan Kota Tua, Monumen Nasional (Monas), dan Taman Margasatwa Ragunan, periode penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan 22 tempat wisata tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021.
Baca Juga: Kebijakan PPKM dinilai gagal tekan penularan Covid-19
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut 22 tempat wisata di Jakarta yang masih tutup yang telah Kompas.com rangkum, Kamis (28/1/2021):
1. Kawasan Kota Tua
2. Monas
3. Wayang Orang Bharata
4. Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah
5. Taman Ismail Marzuki
Baca Juga: Pemulihan ekonomi terhadap kebijakan PPKM
6. Tugu Proklamasi
7. Taman Ismail Marzuki