Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II juga sudah menyediakan layanan tes GeNose C19. Hal ini menyusul kebjakan pemerintah yang memperbolehkan hasil tes GeNose C19 sebagai syarat bepergian naik pesawat udara.
“GeNose C19 merupakan salah satu fasilitas tes COVID-19 di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara AP II,” kata Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam keterangannya pada Selasa (20/4/2021).
Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan.
Syarat naik pesawat yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.
Baca Juga: Aturan perjalanan pesawat terbang di 8 bandara ini semakin mudah dan murah
Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimla 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimla 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Berikut daftar lengkap bandara AP II yang telah membuka fasilitas tes GeNose C19:
1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Baca Juga: Tak perlu antri, ini cara mudah memesan tes GeNose C19 via KAI Access
3. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
5. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
6. Bandara Radin Inten II (Lampung)
7. Bandara Supadio (Pontianak)
8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)