Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
BOGOR. Petugas gabungan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menemukan daging sapi impor ilegal asal Australia beredar di sejumlah pasar tradisional.
"Daging sapi impor ilegal ini karena peredarannya tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan atas rekomendasi Kementerian Pertanian," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor Wina, Jumat (24/6).
Ia menjelaskan, tim gabungan dari Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian serta kepolisian menemukan sekitar 100 kilogram daging sapi impor ilegal.
Daging sapi impor ilegal tersebut ditemukan di Pasar Kebon Kembang, terdapat empat karton yang masing-masing berisi 25 kilogram daging sapi impor.
"Kami melakukan pengecekan, ternyata 'establisment number' dengan kode angka 7 yang tercantum pada label karton tidak terdaftar di Kementerian Pertanian," katanya.
Petugas juga menemukan kemasan karton dengan kode serupa di salah satu penggilingan baso yang ada di Pasar Bogor.
"Tapi isinya sudah tidak ada, apakah dagingnya sudah digunakan atau dijual oleh pedagang," katanya.
Wina mengatakan tim gabungan akan terus melakukan penelusuran keberadaan daging sapi impor ilegal tersebut di sejumlah pasar tradisional lainnya.
Sebagai barang bukti, daging sapi impor ilegal yang ditemukan di Pasar Kebon Kembang disita oleh petugas.
Dinas Pertanian bersama Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian memaksimalkan pengawasan daging dipasaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah/2016.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan daging di masyarakat terpenuhi dan terjamin kesehatannya, kehalalan dan keamanannya.
"Menjelang Lebaran ini, tim kami rutin melakukan pemantauan di lapangan, memastikan ketersediaan, keterjangkauan dan keamanan pangan masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor Azrin Syamsudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News