Sumber: Kontan | Editor: Test Test
JAKARTA. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) J. Purwono memastikan, dana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di proyek 10.000 Megawatt (MW) tahap II sebesar US$ 5,903 miliar sudah aman. Untuk itu, PLN akan buka tender pengembangan proyek alias Engineering Procurement & Construction (EPC), April 2010.
"Pendaan sudah aman, untuk PLN dari perbankan nasional dan multinasional," ujar Purwono, Rabu (24/3). Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PLN, Murtaqi Syamsudin, mengamini, bahwa PLN akan membuka tender EPC proyek 10.000 MW tahap II. "Tendernya pertengahan April," katanya. Sayang, Purwono dan Murtaqi sama-sama enggan merinci dari mana saja pendanaan PLN tersebut.
Catatan saja, hingga akhir Februari lalu, PLN sudah mendapat pendanaan, baik yang sudah cair maupun komitmen, di 10.000 MW tahap II dari sejumlah bank nasional dan luar negeri. Dari domestik, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA.
Adapun dari luar seperti Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Bank for International Company (JBIC), Asian Development Bank (ADB), dan Bank Pembangunan Jerman (KFW).
Pada proyek 10.000 MW tahap II dengan total 10.153 MW, PLN kebagian jatah menggarap 5.118 MW. "Sedang yang dikembangkan pembangkit swasta (Independent Power Producer / IPP) 5.035 MW," kata Direktur Pengembangan Sektor Kelistrikan ESDM, Emi Perdana Hari.
Menurut Emi, dari total kebutuhan dana US$ 15,960 miliar di 10.000 MW tahap II, PLN kebagian US$ 5,903 miliar. Sedang sisanya US$ 10,057 miliar untuk investasi IPP.
Dengan lebih besarnya porsi pendanaan IPP, menurut Emi, peluang investasi IPP lebih besar. IPP bisa lebih berkembang dengan memanfaatkan wilayah yang belum dijangkau PLN.
Meski lebih besar porsi IPP, PLN masih menganggap beban mereka di proyek 10.000 MW tahap II masih berat. Karenanya, Murtaqi meminta supaya pemerintah menurunkan porsi PLN di proyek ini hingga 300 MW menjadi 4.818 MW saja.
Alasannya, PLN tidak mungkin menambah kapasitas pembangkit dengan hanya mengandalkan kemampuan PLN sendiri. Singkatnya, PLN butuh partner untuk menggarap seluruh jatah tersebut.
Seperti halnya PLN, IPP juga tampak merasa keberatan melangsungkan proyek kelistrikan, terutama proyek 10.000 MW tahap II.
Direktur Utama Bakrie Power, Ali Herman Ibrahim menyatakan, sulit untuk IPP berinvestasi di sektor kelistrikan. Kurangnya insentif untuk IPP menyebabkan investor berpikir dua kali untuk investasi. "Investor akan membangun pembangkit jika terpaksa," katanya.
Karenanya, Ali meminta pemerintah untuk mengkaji ulang soal peraturan yang mendukung sektor kelistrikan. Terutama, soal harga patokan listrik. Ia berharap pemerintah tidak menetapkan harga jual patokan listrik. "Ya, kalau lebih baik, diserahkan secara b to b (business to business)," kata Ali.
Soal permintaan PLN dan IPP, Emi mengatakan pemerintah masih akan membahasnya. Namun, kata dia, hendaknya semua pihak memperhatikan Peraturan Menteri tentang 10.000 MW tahap II yang baru saja keluar, sehingga butuh waktu untuk mengubahnya kembali. "Tapi kami berharap dalam dua minggu ini penyelesaiannya segera dilakukan," katanya. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News