kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Delapan mal dalam jaringan Lippo Malls kembali dibuka, berikut daftarnya


Senin, 15 Juni 2020 / 15:40 WIB
Delapan mal dalam jaringan Lippo Malls kembali dibuka, berikut daftarnya
ILUSTRASI. Pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (1/12).


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam Pergub Nomor 51 tahun 2020 sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Ibu Kota kini mulai dibuka kembali. 

Jaringan mal yang dikelola oleh Lippo Malls di DKI Jakarta pun mulai beroperasi sejak Senin (15/01), dengan jam buka mulai pukul 12.00-20.00 WIB. 

Jaringan mal tersebut adalah, Cibubur Junction, Gajah Mada Plaza, Lippo Mall Kemang, Lippo Mall Puri, Lippo Plaza Kramat Jati, Plaza Semanggi, Pluit Village, dan Tamini Square. 

Baca Juga: Layanan pembuatan SIM & perpanjang SIM di mall DKI mulai dibuka, ini jadwalnya

Kendati demikian, sejumlah tenant seperti bioskop, tempat bermain anak, pusat kebugaran, spa and reflexology, bar/lounge, klinik kecantikan, salon and barbershop, dan waxing masih belum beroperasi, dan menunggu keputusan lanjutan. 

Terkait dengan pembukaan tersebut, manajemen Lippo Malls menyiapkan prosedur kebersihan dan keamanan pengunjung serta karyawan. 

Seluruhnya mengacu pada protokol kesehatan untuk mendukung kebijakan pemerintah di masa transisi. 

Di samping membatasi kapasitas pengunjung menjadi 50%, prosedur kebersihan dan keamanan yang disiapkan Lippo Malls antara lain: 

1. Pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal gun dan scanner sebelum memasuki area mal dengan batas maksimal adalah 37,5 derajat Celcius. Jika suhu tubuh berada pada batas atau melebihi batas maksimal, maka ditetapkan larangan masuk area mal.

2. Mewajibkan penggunaan masker selama berada di area mal.

3. Menyediakan hand sanitizer tanpa kontak tangan di beberapa titik untuk memberi kemudahan menjaga kebersihan tangan. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×