kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demi pasok pelanggan industri, PT Garam bakal memproduksi garam ber SNI


Selasa, 15 Juni 2021 / 10:07 WIB
Demi pasok pelanggan industri, PT Garam bakal memproduksi garam ber SNI
ILUSTRASI. PT Garam


Reporter: Dimas Andi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Garam (Persero) siap memenuhi kebutuhan garam industri di dalam negeri dengan memproduksi sendiri bukan dari impor. Salah satu upayanya dengan memenuhi standar SNI yang diwajibkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Maklum, selama ini produksi garam dari PT Garam dianggap belum memenuhi SNI sehingga BUMN itu belum bisa memasok ke industri. Seperti diketahui, Kemenperin telah menetapkan standar kelayakan garam bahan baku industri dengan adanya SNI bagi garam bahan baku industri. 

Terdapat tiga kode SNI untuk garam industri, yakni garam industri soda kaustik, garam industri aneka pangan, dan garam bahan baku garam konsumsi beriodium.

Direktur Utama PT Garam Achmad Ardianto mengatakan, PT Garam sudah mampu membuat garam kualitas industri, baik garam yang diperoleh langsung dari ladang untuk industri Chlor Alkali Plant (CAP) maupun garam hasil olahan pabrik untuk industri pangan. “Namun, karena metodenya masih dengan cara bertani, maka belum bisa disuplai dengan jumlah yang cukup,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (13/6).

Saat ini, PT Garam memiliki kapasitas produksi 500.000 ton garam per tahun di musim normal dengan komposisi produksi garam industri CAP maksimum 10% sedangkan garam industri pangan 20%.

Achmad menyebut, PT Garam sudah lama tidak melakukan impor garam dan tidak ada pula rencana untuk mengimpor komoditas tersebut. Sebab, PT Garam lebih fokus pada perbaikan kualitas garam lokal, termasuk untuk memasok kebutuhan garam untuk industri farmasi.

Upaya peningkatan kualitas garam lokal sudah menjadi fokus garam selaku BUMN dalam rangka membantu pemerintah mencapai swasembada garam industri.

Agar menghasilkan garam  industri CAP dan pangan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), PT Garam memerlukan bahan baku garam yang baik. PT Garam menerapkan dua pendekatan yaitu pendekatan teknologi dan industrialisasi agar bisa memproduksi garam yang berkualitas.

Dalam jangka pendek, PT Garam sedang melakukan pendekatan teknologi untuk memproduksi garam industri yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Sedangkan untuk jangka panjang, PT Garam sedang menjalani proses konversi ladangnya menjadi ladang yang menggunakan metode industrialisasi.

Lebih lanjut, PT Garam bersama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai calon induk holding pangan BUMN sedang berkolaborasi dengan MIND ID dan PT Timah Tbk (TINS) untuk mengakuisisi lahan garam di Australia. 

Sayangnya, belum ada detail nilai investasi yang bisa diungkapkan terkait rencana ekspansi tersebut. “Langkah ini akan mempercepat transformasi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan garam industri dari dalam negeri,” ujarnya.

Lantaran kebutuhan industri belum bisa dipenuhi PT Garam karena belum sesuai SNI, maka Kementerikan Perdagangan menerapkan importasi garam. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kebutuhan garam 2021 tercatat sebanyak 4.606.554 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.077.901 ton merupakan alokasi impor untuk industri.

“Alokasi impor tersebut telah diputuskan dalam Rakortas pada tanggal 6 Januari 2021 lalu,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Dia merinci, terdapat empat sektor industri yang bisa memanfaatkan alokasi impor garam pada tahun ini. Di antaranya adalah industry aneka pangan dengan alokasi sebesar 612.000 ton, industri farmasi dan kosmetik sebesar 6.501 ton, industry chlor alkali plant (CAP) sebesar 2.426.000 ton, dan industri pengeboran minyak sebesar 33.000 ton.

Hingga saat ini realisasi impor garam baru mencapai 1,08 juta ton atau 35,1% dari total alokasi impor yang diputuskan dalam Rakortas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×