kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Depdag Didesak soal Pelabuhan Khusus


Selasa, 16 Maret 2010 / 10:06 WIB
Depdag Didesak soal Pelabuhan Khusus


Reporter: Herlina KD | Editor: Test Test

JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenprin) akan melayangkan surat pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang meminta impor produk jamu dan kosmetik ditetapkan melalui pelabuhan khusus. Tujuannya adalah agar impro kedua jenis produk tersebut bisa diawasi dengan lebih baik dalam rangka melindungi industri lokal.

"Mudah-mudahan dalam dua minggu ini bisa diajukan ke Menteri Perdagangan," kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi, akhir pekan lalu.

Langkah pembatasan pelabuhan impor untuk jamu dan kosmetik ini memang sudah dinanti-nantikan pengusaha, karena mereka mengkhawatirkan serbuan produk asal China. Soalnya, menurut survei yang pernah dilakukan Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) di Semarang penjualan jamu dan kosmetik produksi lokal cenderung turun terdesak impor.

Itu sebabnya, industri jamu dan kosmetik terus mendesak pemerintah agar produk-produk jamu dan kosmetik tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang Impor Produk Tertentu. Dus, nantinya jamu dan kosmetik hanya boleh masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Tanjung Emas (Semarang), dan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

Selain memperhitungkan pasar, usulan pembatasan itu juga agar semua produk jamu dan kosmetik yang masuk dan beredar di Indonesia memenuhi syarat-syarat kesehatan dan memenuhi standar Indonesia. Soalnya, jumlah produk ilegal jamu dan kosmetik masih cukup banyak.

Ketua Bidang Industri Perkosmi Putri K. Wardhani menjelaskan, industri kosmetik dan jamu sangat rentan serbuan produk sejenis asal China yang harganya jauh lebih murah, namun kualitasnya masih dipertanyakan. Ditambah lagi, produk China yang telah lama berkembang dan sangat mudah masuk ke pasar di negara lain, termasuk Indonesia, berkat dukungan penuh pemerintahnya.

Charles Saerang, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia (GP Jamu), memperkirakan potensi produk ilegal atau produk jamu yang masuk lewat klinik-klinik China di Indonesia cukup besar. "Potensinya sekitar Rp 2 triliun– Rp 3 triliun per tahun," ujar Charles.

Sayangnya, imbuh Charles, obat tradisional atau jamu dari luar negeri yang masuk lewat klinik-klinik asing ini tidak terkena sanksi lantaran mengantongi izin mendirikan klinik di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan atau Badan POM. "Saat ini, klinik-klinik seperti ini masih menjadi pasar grey area atau daerah abu-abu," katanya.

Nah, dengan adanya pembatasan pelabuhan impor ini, Charles berharap akan bisa menurunkan pasar ilegal sekaligus menjadi ujung tombak industri jamu dan kosmetik dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×