kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Devisa negara dari sektor pariwisata sentuh US$ 8,5 miliar di 2011


Kamis, 29 Desember 2011 / 14:55 WIB
Devisa negara dari sektor pariwisata sentuh US$ 8,5 miliar di 2011
ILUSTRASI. Inilah 6 kelainan tulang manusia yang disebabkan beragam faktor. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/ama/11


Reporter: Maria Rosita | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perolehan devisa negara dari sektor pariwisata tahun ini menyentuh angka US$ 8,5 miliar. Nilai tersebut tumbuh 11,8% dibandingkan perolehan tahun lalu senilai US$ 7,6 miliar.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif (Parenkraf) mencatat, peningkatan devisa negara ini bersumber dari kenaikan jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Tahun ini wisman yang melancong ke Indonesia berjumlah 7,6 juta orang atau naik 8,5% dibandingkan tahun 2010.

Menteri Parenkraf, Mari Elka Pangestu, berpendapat, kenaikan devisa juga terpacu meningkatnya pengeluaran wisman. Jika tahun lalu pengeluaran wisma sebesar US$ 1.085,75, tahun ini menjadi US$ 1.118,26 per pelancong.

Mari bilang, pencapaian tahun ini harus menjadi momentum mempersiapkan tahun depan yang penuh tantangan. "Bakal ada pelemahan ekonomi global termasuk untuk dunia pariwisata. Pemerintah akan bekerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan agar target yang ditetapkan untuk tahun depan bisa tercapai," ujarnya, Kamis (29/12).

Pemerintah menargetkan di 2012 akan ada 8 juta wisman yang bisa menghasilkan devisa devisa negara sebesar US$ 8,96 miliar. "Kuliner yang sangat erat dengan sektor pariwisata diharapkan lebih berkembang, jadi daya tarik dan identitas kita di kancah dunia," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×