Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menetapkan Direktur Keuangan dam Manajemen Resiko Garuda Indonesia Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama. Penetapan ini tertuang lewat SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019.
Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Plt. Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Garuda Indonesia," tulis Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (6/12).
Baca Juga: Mabes Polri serahkan ke PPNS Bea Cukai terkait penyelundupan Harley Davidson
Setelah ini, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.
Dalam keterangan tertulis tersebut, Garuda Indonesia pun menegaskan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis dan berkomitmen mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Penetapan Plt. Dirut Garuda ini pun akibat pencopotan Ari Ashkara oleh Menteri BUMN Erick Thohir karena terbukti menyelundupkan onderdil motor gede (moge) Harley Davidson lewat penerbangan Garuda jenis Airbus A330-900 November lalu.
Baca Juga: Tak cuma selundupkan Harley, ini pelanggaran Ari Askhara pada pesawat baru Garuda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News