kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.940   27,00   0,15%
  • IDX 6.061   23,85   0,40%
  • KOMPAS100 782   4,58   0,59%
  • LQ45 599   3,42   0,57%
  • ISSI 210   0,47   0,22%
  • IDX30 333   2,71   0,82%
  • IDXHIDIV20 426   2,73   0,64%
  • IDX80 89   0,49   0,55%
  • IDXV30 115   0,63   0,55%
  • IDXQ30 109   0,70   0,65%

Dhony Rahajoe Resmi Gantikan Andi Gani Selaku Komisaris Utama PTPP


Rabu, 13 Desember 2023 / 18:09 WIB
Dhony Rahajoe Resmi Gantikan Andi Gani Selaku Komisaris Utama PTPP
ILUSTRASI. RUPSLB PTPP mengangkat Dhony Rahajoe selaku komisaris utama


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama BUMN Karya PT PP (Persero) Tbk (PTPP). 

Dhony ditunjuk sebagai komisaris utama PTPP dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (13/12).

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, Dhony menggantikan posisi Andi Gani Nena Wea. 

Baca Juga: Ini Kata Manajemen PTPP Soal Rencana Merger dengan Wijaya Karya (WIKA)

“Perubahan pengurus karena adanya pengunduran diri dua dewan komisaris yakni Andi Gani Nena Wea sebagai Komisaris Utama dan Ayodhia GL Kalake sebagai komisaris,” ujarnya dalam konferensi pers usai RUPSLB di Plaza PP, Rabu (13/12).

 

Beberapa waktu lalu, Andi mengundurkan diri dari posisi tersebut karena bergabung ke barisan Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Andi mengundurkan diri setelah menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PTPP selama sembilan tahun.

Selain Dhony, Jaya Kusuma juga ditetapkan sebagai Komisaris Independen PTPP.

Baca Juga: Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris PTPP, Andi Gani Dukung Ganjar-Mahfud
“Untuk selebihnya tidak ada perubahan di dewan komisaris sisanya maupun keseluruhan direksi PTPP,” paparnya.

Dalam RUPSLB hari ini, ada dua agenda yang dibahas. Pertama, pemberlakuan peraturan Menteri BUMN tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. 

Kedua, terkait perubahan pengurus perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×