kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.193   52,26   0,73%
  • KOMPAS100 1.105   10,19   0,93%
  • LQ45 877   10,63   1,23%
  • ISSI 221   0,76   0,35%
  • IDX30 448   5,44   1,23%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 134   0,28   0,21%
  • IDXQ30 149   1,42   0,96%

Dhony Rahajoe Resmi Gantikan Andi Gani Selaku Komisaris Utama PTPP


Rabu, 13 Desember 2023 / 18:09 WIB
Dhony Rahajoe Resmi Gantikan Andi Gani Selaku Komisaris Utama PTPP
ILUSTRASI. RUPSLB PTPP mengangkat?Dhony Rahajoe selaku komisaris utama


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama BUMN Karya PT PP (Persero) Tbk (PTPP). 

Dhony ditunjuk sebagai komisaris utama PTPP dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (13/12).

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, Dhony menggantikan posisi Andi Gani Nena Wea. 

Baca Juga: Ini Kata Manajemen PTPP Soal Rencana Merger dengan Wijaya Karya (WIKA)

“Perubahan pengurus karena adanya pengunduran diri dua dewan komisaris yakni Andi Gani Nena Wea sebagai Komisaris Utama dan Ayodhia GL Kalake sebagai komisaris,” ujarnya dalam konferensi pers usai RUPSLB di Plaza PP, Rabu (13/12).

 

Beberapa waktu lalu, Andi mengundurkan diri dari posisi tersebut karena bergabung ke barisan Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Andi mengundurkan diri setelah menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PTPP selama sembilan tahun.

Selain Dhony, Jaya Kusuma juga ditetapkan sebagai Komisaris Independen PTPP.

Baca Juga: Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris PTPP, Andi Gani Dukung Ganjar-Mahfud
“Untuk selebihnya tidak ada perubahan di dewan komisaris sisanya maupun keseluruhan direksi PTPP,” paparnya.

Dalam RUPSLB hari ini, ada dua agenda yang dibahas. Pertama, pemberlakuan peraturan Menteri BUMN tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. 

Kedua, terkait perubahan pengurus perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×