kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.847   -94,22   -1,59%
  • KOMPAS100 773   -12,22   -1,56%
  • LQ45 582   -6,66   -1,13%
  • ISSI 204   -2,42   -1,17%
  • IDX30 329   -4,36   -1,30%
  • IDXHIDIV20 407   -4,78   -1,16%
  • IDX80 88   -1,26   -1,42%
  • IDXV30 111   -2,17   -1,91%
  • IDXQ30 106   -1,46   -1,35%

Didukung dunia usaha, Kemperin mantap terlibat dalam pembahasan RUU SDA


Jumat, 08 Juni 2018 / 10:31 WIB
ILUSTRASI. WADUK CIRATA


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tetap mantap untuk terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA). Dengan alasan menyalurkan aspirasi, Kemperin mendapat dukungan penuh dari pelaku usaha industri.

"Justru dunia usaha menginginkan kita terinformasikan dengan baik. Kemarin mereka (pelaku usaha industri) juga bilang ke kita bahwa mereka menganggap kita (Kemperin) pembinanya. Agar dunia usaha tersuarakan juga. Maka dengan kehadiran kita, kita berikan kepentingan itu," kata Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemperin kepada Kontan.co.id Kamis (7/6).

Hingga saat ini proses pembahasan RUU SDA masih berlanjut. Ngakan mengakui menerbitkan sebuah UU bukanlah perkara yang mudah. Apalagi ini berkaitan dengan seluruh pengusaha industri dalam negeri.

"Dan ini belum final. Undang-undang kan tidak gampang dan lama. Belum lagi dari kementerian lain dan langkah-langkahnya," ujar Ngakan.

Kemperin selanjutnya ingin agar pengadaan air tidak terhambat untuk kegiatan usaha industri. Ini tidak terlepas dari pengguna air pada industri swasta maupun pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×