Sumber: Bloomberg | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apple Inc. telah mengajukan rencana investasi hampir US$10 juta untuk meningkatkan produksi di Indonesia.
Langkah ini diambil seiring dengan usaha perusahaan teknologi asal AS tersebut untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Dalam Negeri.
Detail Rencana Investasi
Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, Apple berencana untuk berinvestasi dalam sebuah pabrik di Bandung, yang terletak di tenggara Jakarta.
Pabrik ini akan dibangun bekerja sama dengan beberapa pemasok yang sudah ada dalam jaringan Apple.
Baca Juga: Apple Akuisisi Pixelmator, Pembuat Aplikasi Pengeditan Foto Populer
Fasilitas tersebut diharapkan akan memproduksi berbagai produk, termasuk aksesori dan komponen untuk perangkat Apple.
Pengajuan proposal ini telah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian Indonesia, yang sebelumnya menolak izin penjualan iPhone 16.
Penolakan tersebut didasarkan pada alasan bahwa unit lokal Apple belum memenuhi syarat konten domestik sebesar 40% untuk smartphone dan tablet.
Saat ini, kementerian sedang mempertimbangkan proposal tersebut, dan keputusan diharapkan dapat diambil dalam waktu dekat.
Kebijakan Pemerintah dan Larangan Penjualan iPhone 16
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia merupakan bagian dari strategi pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong perusahaan internasional meningkatkan investasi lokal.
Hal ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah serupa juga telah diambil terhadap ponsel Google Pixel, yang dilarang karena alasan investasi yang kurang.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan pendekatan tegas dalam kebijakan perdagangan mereka, yang dapat menguntungkan Apple jika investasi tambahan mereka terlaksana.
Namun, pendekatan yang keras ini dapat berisiko menakut-nakuti perusahaan lain untuk memperbesar kehadiran mereka di Indonesia, terutama bagi perusahaan yang ingin berpindah dari ketergantungan pada China.
Baca Juga: Penjualan iPhone 16 Dilarang, Ini yang Dilakukan Kemendag untuk Awasi Peredaran
Tantangan Investasi dan Keterbatasan yang Dihadapi
Meskipun investasi sebesar US$10 juta terdengar signifikan, angka tersebut relatif kecil untuk ukuran Apple yang mengandalkan akses ke sekitar 278 juta konsumen Indonesia, lebih dari setengahnya berusia di bawah 44 tahun dan memiliki pengetahuan teknologi yang baik.
Namun, perusahaan ini juga menghadapi tantangan dalam memenuhi komitmen investasi sebelumnya yang belum tercapai.
Sebagai contoh, Apple telah berinvestasi sebesar Rp 1,5 triliun (US$95 juta) di Indonesia melalui akademi pengembang, tetapi angka tersebut masih di bawah komitmen awal sebesar Rp 1,7 triliun.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta platform e-commerce seperti Tokopedia dan TikTok untuk menghapus penjual iPhone 16 di platform mereka, dengan ancaman tindakan hukum. Hal ini menunjukkan betapa ketatnya regulasi yang diterapkan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di negara tersebut.
Pengaruh pada Industri Lokal dan Ekonomi
Meskipun Indonesia berusaha mendorong perusahaan internasional untuk memperkuat basis produksi mereka, industri lokal masih mengalami stagnasi.
Proporsi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun dari 21,1% pada 2014 menjadi 18,7% pada tahun lalu.
Baca Juga: iPhone 16 Dilarang, November 2024 Harga iPhone 15 Turun Mulai Rp 14 Juta
Kebijakan perdagangan yang tidak konsisten dapat memperburuk kondisi ini, dan dapat menghalangi investasi asing yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah sebelumnya telah menerapkan pembatasan impor pada ribuan produk, dari Macbook hingga ban dan bahan kimia, untuk memaksa perusahaan asing meningkatkan produksi di dalam negeri.
Namun, langkah ini memicu kemarahan di kalangan komunitas bisnis, termasuk pemain lama seperti LG Electronics, yang mengalami kesulitan dalam mengimpor komponen tertentu untuk memproduksi barang-barang seperti mesin cuci dan televisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News