Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak usaha Pertamina pada periode 2018-2023.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini merupakan ujian besar bagi Pertamina dan kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung,” kata Simon dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (3/3).
Lebih lanjut, Simon menegaskan Pertamina mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan siap membantu dengan menyediakan data serta keterangan tambahan yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pertamina Bantah Oplos Pertamax dan Pertalite dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Sebagai bentuk komitmen perbaikan, Simon bilang Pertamina akan terus menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Simon menyadari keresahan yang muncul di masyarakat akibat kasus ini.
Namun, Simon memastikan bahwa kualitas BBM yang diproduksi dan didistribusikan oleh Pertamina tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Simon, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan uji kualitas terhadap 75 sampel BBM dari berbagai jenis, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
Pengujian dilakukan terhadap sampel yang diambil dari Terminal BBM Plumpang serta 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas ESDM.
Sebagai upaya transparansi, Pertamina juga menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan terkait kualitas BBM atau praktik yang tidak sesuai di lapangan.
Selain call center resmi di nomor 135, Simon juga membuka nomor khusus yang dapat dihubungi masyarakat melalui SMS di 0814 1708 1945. Nantinya, nomor ini akan didaftarkan untuk aplikasi WhatsApp guna mempermudah komunikasi.
“Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan adanya nomor khusus ini, kami berharap masyarakat dapat langsung menghubungi kami jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Ungkap Lokasi Pengoplosan Pertamax
Selanjutnya: Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Ramadan 1446 H: Lengkap Salat 5 Waktu
Menarik Dibaca: Harga Emas Rebound Pasca-Turun Tajam, Terkerek Rencana Tarif AS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News