Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melakukan penambahan aset untuk ekspansi bisnis di market internasional sekaligus mengembangkan bisnis masa depan.
PIS menambah aset kapal milik, jenis small LPG yakni Gas Antasena dan PIS Prolific yang masing-masing berkapasitas 3500 meter kubik. Kedua kapal ini memiliki capability dalam mengangkut komoditas LPG, chemical cargo dan amonia.
Seperti diketahui, PIS tak hanya gencar ekspansi menambah rute-rute pelayaran internasionalnya tetapi juga diversifikasi portofolio bisnis, di antaranya adalah pengangkutan kargo petrokimia untuk pengembangan bisnis ke depan.
Kapal PIS Prolific rencananya akan dioptimalisasi untuk melayani rute trading luar negeri dengan fokus utama di area West of Suez dan North West Europe . Sejalan dengan visi dan misi PIS untuk terus mengembangkan bisnis ke pasar Eropa, Amerika, dan Timur Tengah.
Baca Juga: SKK Migas Meninjau Rencana Pemasangan CCUS Masela
Penandatanganan dokumen protokol Delivery and Acceptance berlangsung pada 04 Januari 2023 oleh Direktur Operasi PIS sekaligus Managing Director PIS Singapore Brilian Perdana dengan Head of Business Intelligence BW Epic Kosan, Menezes Waye Diogo.
“Penambahan aset kapal PIS Prolific ini tentunya untuk mengembangkan bisnis yang potensinya masih sangat terbuka lebar, sejalan dengan visi untuk menjadi perusahaan shipping terkemuka di Asia,” ujar Brilian dalam keterangannya, Jumat (10/2).
Sementara, penandatanganan kepemilikan kapal Gas Antasena berlangsung pada 25 Januari 2023 di Singapura. Penandatanganan protokol Delivery and Acceptance dilakukan oleh Direktur Armada Muhammad Irfan Zainul Fikri dan Head of Sale and Purchae Commercial Department BW Epic Kosan, Jack Davis.
“Kapal ini nantinya akan melayani rute trading overseas dan juga melayani rute domestik. Dengan ukuran kapal saat ini, Gas Antasena bisa menghantarkan energi hingga ujung Indonesia. Selain itu, kapal ini juga mampu mengangkut kargo chemical,” jelas Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News