kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR mulai minta Kementerian ESDM kaji proyek pembangkit nuklir


Rabu, 17 Juli 2019 / 16:19 WIB
DPR mulai minta Kementerian ESDM kaji proyek pembangkit nuklir


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji peluang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masuk dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019 - 2038.

Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Anggota Komisi VII Kurtubi menyebut PLTN patut dipertimbangkan mengingat dampak minim yang dihasilkan bagi lingkungan. "Hanya saja selama ini masih ada keraguan sebab PLTN dianggap mahal," ujar Kurtubi, Senin (15/7).

Lebih jauh Kurtubi bilang pembangkit lain memakan biaya yang lebih sedikit ketimbang PLTN namun mengabaikan dampak eksternalitas terhadap lingkungan. "Saat ini seiring berjalannya waktu, biaya pembangkit nuklir juga mulai turun," ungkap Kurtubi.

Sementara itu, Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu menilai penerapan PLTN perlu menimbang satu dua hal. "Perlu dibandingkan dengan biaya eksternal pembangkit fosil," ungkap Irawan.

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut perlu dilakukan Forum Group Discussion (FGD) mengingat saat ini mayoritas pembangkit tanah air bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Harga PLTN tidak kompetitif terlebih pemerintah harus menyediakan listrik yang terjangkau dengan subsidi terbatas," kata Jonan.

Disisi lain, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Abumanan bilang FGD sudah sering dilakukan oleh PLN. "Sudah sering (FGD), tetapi ketika mau eksekusi terhalang regulasi, tidak bisa ditabrak," jelas Djoko.

Lebih jauh Djoko menambahkan, dirinya telah melakukan kunjungan ke Rosatom State Atomic Energy Corporation di Russia. "Memang mahal, namun kontraknya bisa mencapai 80 tahun dan PLTN masih menjadi alternatif terakhir," tandas Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×