kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

DPR Pesimis Swasembada Gula Bakal Berhasil


Selasa, 18 Mei 2010 / 07:15 WIB
DPR Pesimis Swasembada Gula Bakal Berhasil


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Melihat kondisi persiapan program revitalisasi industri gula yang baru mulai tahap persiapan, Komisi VI DPR RI meragukan target produksi gula sebanyak 5,7 juta ton pada tahun 2014 bisa tercapai.

Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto mengatakan target produksi industri gula sebesar itu tidak realistis. Pasalnya, penyiapan lahan dan pembangunan pabrik gula membutuhkan waktu lama.

Ia menggambarkan, untuk mendapatkan izin pembangunan pabrik gula saja dibutuhkan waktu setidaknya memakan waktu satu tahun. Belum lagi, pembangunan pabrik gula juga membutuhkan waktu sekitar 2 tahun.

Anggota komisi VI DPR RI Atte Sugandi mengimbuhkan, selain masalah perizinan dan infrastruktur pabrik, juga dibutuhkan infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan. Sebab, seperti diketahui, beberapa lokasi pabrik yang potensial berencana akan didirikan di luar Jawa seperti di Sulawesi, Merauke dan NTB. "Bagaimana mencapai target produksi 5,7 juta ton padahal infrastruktur dan lahan saja belum dibangun," ungkapnya.

Sama halnya dengan anggota Komisi VI DPR RI Ferari Roemawi dari Fraksi Demokrat. Menurutnya, target produksi gula sebesar 5,7 juta ton di tahun 2014 sulit tercapai. "Swasembada gula 5,7 juta itu agak sulit, maksimal yang mungkin 3,5 juta - 4 juta ton karena masalah infrastruktur belum beres," ungkapnya.

Menanggapi ini, Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan, target produksi gula tahun 2014 bukan hal mustahil untuk bisa direvisi.

"Kalau mau merubah target bisa saja," ujarnya. Tapi, ia mengingatkan, penetapan target produksi gula merupakan kewenangan dari kementerian Pertanian. Karenanya, jika akan merubah target produksi gula perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×