kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

DPR Pesimis Swasembada Gula Bakal Berhasil


Selasa, 18 Mei 2010 / 07:15 WIB


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Melihat kondisi persiapan program revitalisasi industri gula yang baru mulai tahap persiapan, Komisi VI DPR RI meragukan target produksi gula sebanyak 5,7 juta ton pada tahun 2014 bisa tercapai.

Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto mengatakan target produksi industri gula sebesar itu tidak realistis. Pasalnya, penyiapan lahan dan pembangunan pabrik gula membutuhkan waktu lama.

Ia menggambarkan, untuk mendapatkan izin pembangunan pabrik gula saja dibutuhkan waktu setidaknya memakan waktu satu tahun. Belum lagi, pembangunan pabrik gula juga membutuhkan waktu sekitar 2 tahun.

Anggota komisi VI DPR RI Atte Sugandi mengimbuhkan, selain masalah perizinan dan infrastruktur pabrik, juga dibutuhkan infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan. Sebab, seperti diketahui, beberapa lokasi pabrik yang potensial berencana akan didirikan di luar Jawa seperti di Sulawesi, Merauke dan NTB. "Bagaimana mencapai target produksi 5,7 juta ton padahal infrastruktur dan lahan saja belum dibangun," ungkapnya.

Sama halnya dengan anggota Komisi VI DPR RI Ferari Roemawi dari Fraksi Demokrat. Menurutnya, target produksi gula sebesar 5,7 juta ton di tahun 2014 sulit tercapai. "Swasembada gula 5,7 juta itu agak sulit, maksimal yang mungkin 3,5 juta - 4 juta ton karena masalah infrastruktur belum beres," ungkapnya.

Menanggapi ini, Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan, target produksi gula tahun 2014 bukan hal mustahil untuk bisa direvisi.

"Kalau mau merubah target bisa saja," ujarnya. Tapi, ia mengingatkan, penetapan target produksi gula merupakan kewenangan dari kementerian Pertanian. Karenanya, jika akan merubah target produksi gula perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×