kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekspor Freeport terhambat Kepastian L/C


Selasa, 21 April 2015 / 19:10 WIB
Ekspor Freeport terhambat Kepastian L/C
ILUSTRASI. PT Era Digital Media Tbk (AWAN) berupaya menggenjot kinerjanya di sisa tahun 2023


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

MIMIKA. Dua kapal asing masih mengapung tak beroperasi di perairan Papua. Kapal berbendera India dan Jepang itu masih menunggu kiriman konsentrat dari PT Freeport.

Sudah dua bulan, mereka menunggu, tetapi Freeport tak juga mengirimkannya. Penyebabnya adalah karena belum ada kepastian kebijakan pemerintah, tentang kewajiban penyertaan dokumen Letter of Credit (L/C).

Manajer Dewatering Plant Portside Freeport Area Laga bilang, padahal saat ini sudah ada sekitar 74.000 stok konsentrat yang siap kirim. "Tetapi perusahaan masih menunggu, pembahasan kebijakan terkait L/C," ujar Area, Selasa (21/4) ketika ditemui di portside Amamapare, Mimika.

Portside Amamapare merupakan titik terakhir proses pemurnian dari ore hingga menjadi konsentrat. Di sini juga dilakukan pemisahan konsentrat dari air, hingga kadarnya sesuai dengan kebutuhan pembeli. Kapasitas penampungan konsentrat di Posrtside Amamapare mencapai 135.000 ton.

Dalam kontrak Freeport harus mengirimkan konsentrat masing-masing 22.000 ribu untuk kapal dari India, dan 29.300 untuk kapal dari Jepang. Untung saja, Freeport masih mendapatkan kelonggaran daripartner bisnisnya itu hingga ada kepastian.

Padahal, biasanya jika pengiriman lebih dari batas yang ditentukan Freeport harus membayar biaya penalti. Oleh karenanya, Freeport berharap pemerintah bisa segera memberikan kepastian.

Seperti diketahui, pembahasan mengenai kelonggaran aturan L/C masih belum tuntas. Pemerintah masih mempertimbangkan keinginan sejumlah industri untuk diberikan pengecualian dalam keharusan ini.

Sebelumnya, baru perusahaan-perusahaan Industri minyak dan gas bumi (migas) yang mendapatkan pengecualian. Sementara industri lainnya, belum dipastikan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×