Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Eksportir produk olahan kakao menilai paket kebijakan ekonomi tahap II yang dirilis pemerintah masih belum memberikan dampak yang signifikan. Adanya insentif bagi pengusaha yang membawa devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri berupa pemotongan pajak juga tidak berpengaruh banyak.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Sindra Wijaya mengatakan, selama ini pihaknya meletakkan DHE dari hasil ekspor di perbankan dalam negeri.
"Kami operasional di sini (Indonesia), tidak mungkin memarkirkan dananya di luar negeri," kata Sindra, Selasa (29/9).
Sehingga dengan kebijakan itu, Sindra bilang insentif bagi industri kakao tidak akan ada dampak yang besar.
Seperti diketahui, dalam paket deregulasi jilid II ini pemerintah memberikan diskon hingga 0% pajak DHE untuk dana yang disimpan dalam bentuk deposito selama satu tahun untuk mata uang dollar. Sedangkan untuk DHE dalam bentuk rupiah, pembebasan pajak dapat diberikan bila disimpan selama enam bulan.
Bagi Sindra, kebijakan yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk menggerakkan sektor riil antara lain berupa kemudahan mendapatkan bahan baku berupa pengenaan pajak tetap flat sebesar 15% untuk ekspor biji kakao.
Selain itu, kebijakan pendukung lain yakni pembebasan PPN 10% untuk komoditas primer, penurunan bunga kredit serta penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News