Reporter: Herlina KD | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemerintah nampaknya sungguh-sungguh untuk mewujudkan proyek mobil murah (low cost) dan green car atau mobil ramah lingkungan. Kabar baiknya, niat baik pemerintah tersebut juga telah mendapatkan tanggapan positif produsen mobil.
Pemerintah menetapkan, Batasan harga untuk program mobil murah adalah sebesar US$ 8.000 atau setara dengan Rp 72 juta (1 US$ = Rp 9.000). Sedangkan mobil ramah lingkungan (green car) batasannya adalah mobil yang bisa memberikan output 22 km per liter.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan rencana proyek mobil murah ini sudah ditanggapi oleh empat prinsipal asal Jepang. Keempat prinsipal asal Jepang ini adalah Toyota, Nissan, Suzuki, dan Daihatsu. "Mereka mau berlomba membuat business plan atau proposal mengenai ini," jelas Hidayat, Kamis (1/4).
Hidayat menambahkan, untuk proyek mobil murah ini, pemerintah mensyaratkan adanya kandungan komponen lokal sebesar 80%. Selain itu, pemerintah juga meminta agar desain untuk prototypenya dibuat oleh orang Indonesia yang selama ini sudah dilatih oleh perusahaan mobil asal Jepang itu."Kalau untuk desainer dari orang Indonesia, mereka bisa memenuhinya," tambah hidayat.
Tapi dari pihak ATPM hanya mampu menggunakan komponen lokal sebesar 60%. Meski begitu, Kemenprin tetap menargetkan kandungan lokal dalam proyek mobil murah ini bisa dipenuhi sebesar 80%. Karenanya, Hidayat akan menunggu proposal yang diajukan oleh para prinsipal ini. "Saya tetap targetkan komponen lokal 80% sebagai upaya agar industri menjadi mandiri," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News