kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Enam Wirausaha Sosial Menggaet Pendanaan dari Singapore International Foundation


Jumat, 02 Desember 2022 / 22:11 WIB
Enam Wirausaha Sosial Menggaet Pendanaan dari Singapore International Foundation
ILUSTRASI. Komunitas Social Entrepreneur- Di negeri Singapura ada Young Social Entrepreneur (YSE). Foto: DOK SIF


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Enam bisnis kawasan regional yang memperjuangkan perubahan sosial, masing-masing menerima dana hingga S$ 20.000. Pendanaan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan skala bisnis mereka. 

Pendanaan itu merupakan bagian  program Singapore International Foundation (SIF) Young Social Entrepreneurs (YSE) Global 2022. Keenam tim itu adalah  Anahat For Change Foundation (India), Kura Kura (Singapura).Mengayu (Indonesia), Ripple Community (Malaysia), Symbionic Tech (India) serta  The Green (Laos dan Korea Selatan)

Baca Juga: Bank JTrust Perkuat Dukungan Terhadap Pembangunan Berkelanjutan

"Wirausaha sosial melengkapi pekerjaan pemerintah dan masyarakat sipil untuk mendukung masyarakat rentan di tengah tantangan yang kompleks," kata  Edward Chia, salah satu anggota parlemen di Singapura, dalam rilis yang diterima Kontan.co,id, Kamis (1/12). 

Wirausahawan sosial pemula biasanya terhubung dengan rekan-rekan dari berbagai kebangsaan dan mendapatkan teman baru untuk memperdalam pemahaman lintas budaya, serta menjalin koneksi bisnis yang bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×