kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Eratex telah kantongi izin BKPM perluas produksi


Selasa, 21 Maret 2017 / 18:16 WIB
Eratex telah kantongi izin BKPM perluas produksi


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perusahaan garmen PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) menambah kapasitas produksi menjadi 7,2 juta potong pakaian per tahun. Perusahaan ini telah menyelesaikan izin prinsip perluasan produksi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Sementara untuk target tahun ini kami belum publikasikan. Rencananya bulan April ini kami ada public expose," kata Juliarti Pudji, Sekretaris Perusahaan PT Eratex Djaja Tbk saat dihubungi KONTAN, Selasa (21/3).

Sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah dipublikasikan perusahaan ini ke Bursa Efek Indonesia (BEI), penambahan produksi ini diharapkan disusul dengan peningkatan penjualan secara bertahap. Penambahan kapasitas ini turut diiringi dengan investasi permesinan dan modal kerja dari laba ditahan dan pinjaman bank.

Sampai kuartal III-2016, pendapatan Eratex sebesar US$ 45,36 juta. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya USS$ 42,42 juta di kuartal III-2015. Namun, laba perusahaan turun menjadi US$ 4,85 juta dari sebelumnya US$ 6,04 juta. Dengan demikian perusahaan mengalami kerugian penjualan US$ 783.077.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×