kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.883   -105,00   -0,58%
  • IDX 6.126   4,33   0,07%
  • KOMPAS100 794   0,65   0,08%
  • LQ45 608   -0,61   -0,10%
  • ISSI 213   1,00   0,47%
  • IDX30 337   -0,59   -0,17%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,42%
  • IDX80 91   0,08   0,09%
  • IDXV30 116   0,74   0,64%
  • IDXQ30 110   0,19   0,17%

Eratex telah kantongi izin BKPM perluas produksi


Selasa, 21 Maret 2017 / 18:16 WIB


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perusahaan garmen PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) menambah kapasitas produksi menjadi 7,2 juta potong pakaian per tahun. Perusahaan ini telah menyelesaikan izin prinsip perluasan produksi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Sementara untuk target tahun ini kami belum publikasikan. Rencananya bulan April ini kami ada public expose," kata Juliarti Pudji, Sekretaris Perusahaan PT Eratex Djaja Tbk saat dihubungi KONTAN, Selasa (21/3).

Sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah dipublikasikan perusahaan ini ke Bursa Efek Indonesia (BEI), penambahan produksi ini diharapkan disusul dengan peningkatan penjualan secara bertahap. Penambahan kapasitas ini turut diiringi dengan investasi permesinan dan modal kerja dari laba ditahan dan pinjaman bank.

Sampai kuartal III-2016, pendapatan Eratex sebesar US$ 45,36 juta. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya USS$ 42,42 juta di kuartal III-2015. Namun, laba perusahaan turun menjadi US$ 4,85 juta dari sebelumnya US$ 6,04 juta. Dengan demikian perusahaan mengalami kerugian penjualan US$ 783.077.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×