Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian ESDM menilai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batubara senilai Rp 41,59 triliun yang ditetapkan Komisi VII DPR RI, masih terlalu tinggi. Meskipun, target tersebut jauh di bawah target tahun lalu.
Lantaran dinilai kurang realistis, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya akan mengusulkan penurunan target tersebut dalam pembahasannya APBN-P 2016. "Yang kemarin masih terlalu tinggi. Nanti minta diturunkan waktu bahas APBN-P," katanya di Kantor Dirjen Minerba, Senin (14/3).
Ia mengungkapkan penetapan target tersebut masih menggunakan asumsi yang sama dengan penetapan APBN target 2015, yakni adanya kenaikan royalti batubara. Sementara, rencana penaikan royalti tersebut urung dilanjutkan pada akhir tahun lalu, tidak lama setelah APBN 2016 ditetapkan.
Meskipun siap mengusulkan penurunan target, Bambang belum bisa mengungkapkan angka pastinya. Dia mengatakan besarannya masih terus dikaji.
Sementara itu, Ketua Indonesian Mining Institute (IMI), Irwandy Arif menilai, besaran PNBP tahun ini tidak akan terlalu jauh dari tahun lalu. Pasalnya, kondisi pasar komoditas diprediksi masih belum bangkit. “Batubara sepertinya belum bangkit. Kalaupun ada penambahan dari logam, tapi tidak akan signifikan juga," katanya, Senin (14/3).
Menurutnya, target PNBP yang realistis untuk tahun depan ada di kisaran Rp 30 triliun. "Penerimaan dari batubara memang sangat vital terhadap realisasi tersebut. Pasalnya, hampir 80% PNBP minerba disumbang dari batubara," tandasnya.
Adapun sepanjang tahun lalu, realisasi PNBP minerba hanya Rp 29,631 triliun atau 56,76% dari target senilai Rp 52,2 triliun. Rinciannya iuran tetap Rp 5,182 triliun, royalti Rp 14,972 triliun, dan penjualan hasil tambang Rp 9,476 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News