Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) batal merevisi formula harga batubara acuan (HBA). Padahal, rencana revisi formula HBA tersebut sudah bergulir sejak tahun 2015. Sejumlah kalangan pun sudah menyampaikan usulan formula HBA.
"Formula HBA masih menggunakan yang selama ini dipakai," kata Sujatmiko, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM.
Sujatmiko menjelaskan, dianulirnya revisi formula HBA lantaran harga batubara belum membaik. Dia bilang, perubahan formula HBA berdampak negatif ke pasar, sehingga semakin menekan harga komoditas.
"Kami khawatir perubahan formula HBA menjadi sentimen negatif ke pasar," jelasnya.
Asal tahu saja, Formula HBA mengacu pada empat index yang dipakai yakni Indonesia Coal Index, Index Platts-59, New Castle Export Index (NEX) dan New Castle Global Coal Index (GC). Porsi masing-masing index sebesar 25%.
Revisi formula HBA bertujuan untuk mencerminkan harga batubara Indonesia sesungguhnya. Pasalnya, Indonesia merupakan penghasil terbesar batubara kalori rendah. Namun, harga batubaranya malah mengacu pada index pasar internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News