kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Fasilitas BMDTP Turunkan Harga Plastik Hingga 5%


Kamis, 24 September 2009 / 14:13 WIB


Reporter: Nurmayanti | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengusaha industri hilir plastik sumringah. Pasalnya, Departemen Perindustrian (Depperin) akhirnya setuju memasukkan industri hilir plastik sebagai salah satu sektor yang memperoleh fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) di 2009 ini. Nilai bantuannya mencapai Rp 40 miliar.

Ketua Umum Asosiasi Industri Kemasan Flesibel Indonesia (Rotokemas Indonesia) Felix S. Hamidjaja mengatakan, fasilitas ini akan bermanfaat besar bagi industri hilir plastik. Sebab, fasilitas BMDTP bakal
menurunkan harga produk jadi plastik. “Jika di rata-rata, penurunan harga sekitar 5% untuk seluruh produk jadi plastik. Sebab, BMDTP merupakan fasilitas dari struktur harga,” kata Felix.

Sayang, Felix enggan memerinci nilai penurunan harga yang terjadi di setiap produknya. Alasannya, produk hilir plastik terdiri dari banyak jenis. Seperti diketahui, produsen hilir plastik lokal mencapai 600 perusahaan yang terdiri dari tenun plastik, kemasan semirigid dan fleksibel, hingga extrusion film.

Selama ini, semua perusahaan terus terbebani biaya produksi yang cukup besar. Salah satunya, terkait bahan baku berupa Poli Propilen (PP) dan Poli Etilene (PE). Ketergantungan impor bahan baku masih cukup besar mengingat produsen lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Padahal, saat ini, harga bahan baku impor terbilang tinggi. Jika pada awal 2009, harga bahan baku sekitar US$ 1.000 per ton, kini, telah naik menjadi US$ 1.450 per ton. Pengusaha menilai fasilitas BMDTP bak angin segar, setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK. 011/2009 tentang Penerapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu.

Keputusannya, BM bahan baku plastik naik dari 5% menjadi 10%-15% untuk impor dari negara di luar ASEAN, China, Korea, dan Jepang.

Departemen Perindustrian (Depperin) mencatat sudah ada 12 perusahaan yang mengajukan fasilitas ini. Adapun fasilitas ini diperkirakan bakal mengucur pada akhir September ini.

Yang jelas, Pemerintah sepakat memberikan fasilitas BMDTP lantaran pendapatan negara dari ekspor industri plastik mencapai Rp 100 miliar per tahun. Ini belum termasuk dari pasar lokal yang mencapai triliunan.

“Stimulus BMDTP untuk produk industri plastik hilir terganjal persetujuan Menteri Keuangan. Sebanyak 12 perusahaan disetujui Departemen Perindustrian untuk mendapatkan alokasi BMDTP 2009 sebanyak Rp 40 miliar guna membeli bahan baku impor,” kata Direktur Industri Kimia Hilir Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Depperin Tony Tanduk.

Untuk mempercepat langkah mempercepat itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris bakal mengajukan surat ke Menteri Keuangan agar PMK segera terbit. Surat ini merupakan surat kedua yang merupakan revisi surat pertama.

Sebelumnya, Menperin mengirimkan surat pertama yang menyebutkan jangka waktu fasilitas BMDTP berlaku selama enam bulan. “Namun kemudian direvisi menjadi empat bulan. Kemungkinan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2009,” lanjut Tony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×