kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ford tidak akan pergi sebelum tunjuk pengganti


Senin, 11 April 2016 / 20:55 WIB
Ford tidak akan pergi sebelum tunjuk pengganti


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Ford Motor Indonesia (FMI) menyatakan tidak akan pergi sebelum menunjuk pihak pengganti. Nantinya, penerus FMI bertanggung jawab atas operasional purna jual untuk melayani konsumen.

Pada pertengahan Maret lalu, FMI diketahui sedang menyusun skema peralihan layanan purna jual. Sumber yang mengetahui situasi itu pernah mengatakan kepada KompasOtomotif kalau ada enam pihak yang sedang mengajukan diri sebagai pemegang bisnis purna jual Ford di Indonesia.

Salah satunya adalah konsorsium pemilik diler Ford di Indonesia, sedangkan kelimanya pihak asing. Perwakilan diler sudah melakukan presentasi di hadapan Ford Asia Pasific saat datang ke Indonesia.

Kini, sudah sebelas hari pada April belum ada informasi dari FMI tentang siapa pihak pengganti. Saat ditanyakan ke Direktur Komunikasi FMI Lea Kartika Indra, ia menjawab via surat elektronik sebagai berikut;

“Kami ingin kembali meyakinkan bahwa FMI tidak akan menutup, melakukan pembubaran atau mengakhiri operasinya di Indonesia sebelum menunjuk pihak ketiga yang kredibel untuk melaksanakan kewajiban pelayanan purna jual dan ketersediaan suku cadang kendaraan bermotor di Indonesia.”

Lea juga menyebut kasus dengan konsumen pemilik Ford Everest 2006, David Tobing, telah selesai. David memutuskan menggugat setelah FMI melayangkan surat pernyataan ingin angkat kaki dari Indonesia kepada konsumen pada Januari lalu.

“Kedua pihak telah mencapai kata sepakat,” kata Lea.

Salah satu bentuk kesepakatannya, FMI akan menunjuk pihak ketiga sebagai pelaksana kewajiban pelayanan purna jual sebelum Maret 2017, tambah Lea. (Penulis: Febri Ardani Saragih)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×