kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,68   -21,05   -2.27%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Frekuensi CDMA Smart Telecom resmi ditutup


Rabu, 14 Desember 2016 / 11:20 WIB
Frekuensi CDMA Smart Telecom resmi ditutup


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah mulai menonaktifkan pita frekuensi 1900 MHz alias 1,9 GHz. Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara switch off penggunaan pita frekuensi radio 1900 MHz oleh PT Smart Telecom di Serpong, Rabu (14/12).

Berita acara tersebut diteken oleh Direktur Utama PT Smart Telecom dan 18 Kepala UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio, yang memastikan hasil pengukuran di 18 Propinsi. Acara itu juga disaksikan oleh Direktur Jendral SDPPI Kominfo dan para anggota BRTI.

Switch off ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No: 22 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz. Kebijakan ini terkait keperluan penyelenggaraan telekomunikasi bergerak seluler dan realokasi penggunaan pita frekuensi radio 1,9 GHz. Aplikasi di lapangan dengan menerapkan personal commmunication cystem 1900 ke pita frekuensi radio 2,3 GHz.

Pita frekuensi 1900 MHz PT Smart Telecom berakhir secara nasional per 14 Desember 2016 dan berpindah ke spektrum frekuensi pengganti yang dialokasikan pada pita frekuensi 2.3GHz.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail mengatakan, switch off penggunaan pita 1900 ini merupakan bagian dari penataan Pita Frekuensi Seluler Nasional secara keseluruhan dengan tujuan agar lebih efisien dan optimal dalam penggunaannya.

”Dengan switch off penggunaan 1900 MHz oleh PT Smart Telecom, Kominfo dapat melakukan penataan kembali penggunaan blok 11 dan 12 pada pita 2100 MHz yang selama ini terganggu dengan penggunaan pita 1900 MHz berteknologi CDMA,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Rabu (14/12).

Ismail menegaskan, pelaksanaan switch off 1900 MHz sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Namun, Direktorat Jenderal SDPPI melalui Direktorat Pengendalian SDPPI beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI mengaku, terus melakukan pengawasan dan pengendalian pita frekuensi 1900 MHz. Hal itu dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan tidak adanya potensi gangguan yang merugikan pada pita frekuensi 2,1 GHz.

Direktur utama PT Smart Telecom Merza Fachys menegaskan, komitmennya mendukung penataan frekuensi yang dilakukan Kominfo untuk kepentingan nasional. Di samping juga untuk kepentingan pelayanan yang lebih baik ke pelanggan dengan beralih ke teknologi 4G dari CDMA.

Langkah-langkah switch off telah dilaksanakan diantaranya pelaksanaan relokasi pita frekuensi 1900 MHz dimulai pada bulan November 2016, pelaksanaan relokasi pada bulan tersebut dilaksanakan oleh PT Smart Telecom dengan memperhatikan keberadaan pelanggan.

Selain itu, relokasi pita frekuensi 1900 MHz dilaksanakan dengan cara mengurangi jumlah carrier secara bertahap di seluruh daerah hingga menyisakan 1 (satu) carrier pada tanggal 6 Desember 2016. Terakhir, switch off secara nasional dijadwalkan pada 14 Desember 2016 dengan mengurangi secara keseluruhan jumlah carrier pada pita frekuensi PT Smart Telecom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×