kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Garuda bidik penjualan tiket US$ 2,93 miliar sepanjang 2018


Kamis, 29 Maret 2018 / 20:15 WIB
Garuda bidik penjualan tiket US$ 2,93 miliar sepanjang 2018
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Ngurah Rai, Bali


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2018, Garuda Indonesia menambah 20 rute penerbangan baru. Tujuannya demi memompa kinerja maskapai penerbangan pelat merah tahun ini.

"Dua di antaranya dari rute tersebut sudah kita buka di awal bulan lalu," terang Nina Sulistyowati, Director of Marketing & IT Garuda Indonesia, Kamis (29/3).

Dua rute tersebut ialah Zhengzhou dan Xi'an di China. Selebihnya didominasi rute penerbangan domestik.

Garuda ingin mendukung program pemerintah untuk meningkatkan wisatawan domestik dan mancanegara ke 10 destinasi yang disebut New Bali, yakni Lombok, Gunung Bromo, Labuan Bajo, Borobudur, Danau Toba, Morotai, Kepulauan Seribu, Belitung, Wakatobi, dan Tanjung Lesung.

Sementara itu, Garuda juga mempersiapkan rute penerbangan yang mendukung penyelenggaraan IMF-World Bank Annual Meeting 2018 yang akan digelar di Bali.

"Kita sedang persiapkan untuk rute direct ke Banyuwangi, sementara kita ada Jakarta-Banyuwangi 1 kali dan Surabaya-Banyuwangi 2 kali jadi total kita punya 3," tambah Nina.

Terakhir, Nina menjelaskan target penjualan tiket Garuda Indonesia sepanjang tahun 2018 dapat meningkat menjadi US$ 2,93 miliar. "Tahun lalu dari tiket saja kita terkumpul US$ 2,6 miliar," tutup Nina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×