Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai nasional Garuda Indonesia (GIAA) berhasil memperoleh persetujuan pemegang sukuk atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan sukuk global senilai US$ 500.000.000 selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.
Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari ini, Rabu (10/6), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar USD 454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.
Baca Juga: Indeks IDX BUMN20 Melaju, Ini Saham Emiten BUMN yang Masih Bisa Dilirik
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, pihaknya tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi COVID-19.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini," ujar Irfan dalam siaran resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (10/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News