kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

GE Lighting incar 5% pasar lampu mobil di RI


Selasa, 23 Oktober 2012 / 17:42 WIB
GE Lighting incar 5% pasar lampu mobil di RI
ILUSTRASI. Neraca dagang bulan Juli 2021 diproyeksi surplus lagi


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. GE Lighting mengincar 5% pasar lampu untuk kendaraan di Indonesia. GE Indonesia kembali berbisnis lampu headlamp secara ritel setelah melihat kinerja penjualan mobil di Indonesia kian jumbo.

Untuk hadir di Indonesia, GE Lighting bekerja sama dengan PT Golden Citra Dinamika (GCD), sebagai distributor. Di Indonesia, GE Lighting meluncurkan Megalight series yang terdiri dari Megalight Plus +50, Megalight Ultra +90 dan Megalight Ultra +120.

"Kami mengincar 5% saja dulu karena pemimpin segmen lampu otomotif saat ini masih Philips dan Osram," ujar Andhy S. Priyono, Head of Bussines and Marketing PT Golden Citra Dinamika kepada KONTAN, disela peluncuran Megalight hari ini (23/10) di Jakarta.

Andhy menambahkan, GDC hanya berperan sebagai distributor resmi lampu otomotif GE Lighting untuk penjualan ritel saja. Sebab, GE Lighting dan GCD belum berencana menjajaki penjualan kepada Agen Pemegang Merk (APM) di Indonesia.

GCD bilang, untuk menguasai 5% pangsa pasar lampu mobil ritel di Indonesia, perusahaan akan melakukan penetrasi pasar di daerah yang memiliki populasi mobil tinggi, seperti; Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Medan, dan Tangerang.

Untuk mendekati konsumen tersebut, GCD akan menunjuk 7 sampai 12 jaringan subdistributor. Untuk 1 sub distributor akan mewakili 3 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×