Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan penandatanganan kontrak kerjasama Wilayah Kerja West Madura Offshore satu perjanjian jual beli gas bumi dan satu Amandemen perjanjian jual beli gas bumi. Penandatanganan kontrak kerjasama Wilayah West Madura Offshore dilakukan sebagai pengganti PSC JOA pada wilayah kerja ini yang akan berakhir pada tanggal 6 Mei 2011.
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan, penerimaan negara dari sektor migas sangat diperlukan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong terus agar produksi di bidang migas dan lifting dapat terus ditingkatkan. "Pemerintah terus mendorong masuknya investasi di bidang ini," ujar Darwin, Kamis (5/5).
Darwin mejelaskan bahwa penandatangan kontrak ini merupakan bagian dari upaya mengenjot produksi migas agar tidak terjadi kekosongan dalam pengelolaan sehingga hasilnya maksimal.
Komitmen eksplorasi yang akan dilaksanakan dalam rangka penambahan cadangan migas ini meliputi studi G & G, Survey seismic 3D seluas 300 km2, dan pengeboran delapan sumur eksplorasi dengan nilai sebesar US$ 57,8 juta. Sementara itu, komitmen eksploitasi yang akan dilaksanakan pada tahun pertama periode 2011-2012 dalam rangka meningkatkan produksi dari lapangan existing, antara lain meliputi kegiatan pengeboran 18 sumur pengembangan, worker and stimulation dua sumur produksi dan pengembangan fasilitas produksi dengan nilai sebesar US$ 250,5 juta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo menambahkan produksi minyak wilayah ini diharapkan dapat membantu mempertahankan tingkat produksi minyak bumi nasional. "Gas bumi yang dihasilkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi PLN Gresik, PGN jawa timur, Petrokimia Gresik dan PT Media Karya Sentosa" ujar Evita.
Penandatanganan kontrak jual beli gas bumi antara PT Pertamina EP dan PT PLN (Persero) merupakan untuk penjualan gas bumi lapangan Sungai Gelam di Provinsi Jambi. Penjualan gas bumi ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di Provinsi Jambi dengan jumlah gas bumi yang dipasok sebesar 2,5 mmscfd untuk jangka waktu enam tahun.
Amandemen kontrak jual beli gas bumi dilakukan terhadap PJBD antara PT Pertamina EP dengan PT Rabana Gasindo Makmur, di mana gas bumi yang dijual berasal dari lapangan gas Bangadua Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Kontrak ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi industri di Jawa Barat dengan jumlah pasokan gas bumi sebesar tiga mmscfd untuk jangka waktu lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












