kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

GoTo dinilai telah penuhi syarat keamanan data


Selasa, 29 Juni 2021 / 19:02 WIB
GoTo dinilai telah penuhi syarat keamanan data
ILUSTRASI. Pekerja membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kolaborasi bisnis yang dila


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kolaborasi dua perusahaan teknologi paling bernilai di Indonesia, Gojek dan Tokopedia masih menjadi perhatian banyak pihak. Hadirnya entitas baru hasil kolaborasi itu yaitu GoTo dinilai akan melahirkan banyak tantangan baru, salah satunya terkait risiko keamanan data.

Isu keamanan data ini menjadi fokus perhatian utama Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam). Lembaga ini menilai ada beberapa faktor yang dapat menjadi patokan untuk menilai sejauh mana perusahaan digital berkomitmen dalam melindungi data pribadi pengguna.

Di antaranya alokasi sumber daya, penilaian risiko terhadap data sharing, hak subjek data, dan keamanan infrastruktur.

Baca Juga: Bukalapak Menyalip GoTo Masuk Pasar Saham

Peneliti Elsam, Lintang Setianti mengatakan bahwa dalam konteks alokasi sumber daya, perusahaan-perusahaan raksasa berbasis digital harus menerapkan fungsi Data Protection Officer (DPO) serta memiliki Chief Information Security Officer (CISO).

DPO dan CISO sendiri secara spesifik bertugas mengawasi dan memberikan masukan terkait perlindungan data pribadi dalam proses merger dan akuisisi. Menurutnya, dua fungsi ini telah dimiliki oleh GoTo sebagai bentuk komitmen melindungi data pribadi pengguna.

“Kita melihat GoTo mungkin sudah ada beberapa fungsi itu. Artinya ada pihak atau fungsi yang secara langsung bisa kita hubungi atau mereka yang bertugas mengawasi atas proses-proses ini,” ujarnya dalam  diskusi virtual, Senin (28/6).

Sebuah perusahaan yang tengah menjalankan proses merger dan akuisisi juga harus melihat penilaian risiko terhadap data sharing. Menurut Lintang, proses ini meminimalisir hal yang tidak diinginkan di kemudian hari seperti adanya kebocoran data.

Selain itu, hak subjek data dalam hal notifikasi juga menjadi fokus sebagai salah satu syarat yang harus dilakukan perusahaan dalam proses merger. Dalam hal ini, ia juga mengonfirmasi bahwa GoTo telah menerapkan kebijakan notifikasi. 

Baca Juga: Analis proyeksikan IPO Bukalapak bakal laris manis, ini penyebabnya



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×