kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ground breaking proyek 35.000 MW dimulai 2016


Rabu, 16 Desember 2015 / 20:08 WIB
Ground breaking proyek 35.000 MW dimulai 2016


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menjelang pergantian tahun, pemerintah mulai mengevaluasi sejumlah proyek yang menjadi program prioritas. Hari ini, Rabu (16/12), Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat koordinasi mengenai perkembangan proyek listrik 35.000 megawatt.

Dari target 35.000 MW yang dibangun dalam lima tahun, pada 2015 ini pemerintah mengklaim sudah ada 10.000 MW yang Purchase Power Agreement (PPA)-nya ditandatangani. Padahal, jika dirata-ratakan harusnya target yang harus dicapai setiap tahunnya hanya 7.000 MW saja.

Meski kontrak ditandatangani tahun ini, pekerjaan konstruksi baru dimulai pada pertengahan tahun 2016. Pasalnya, menurut  Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir, perlu enam bulan untuk merampungkan sumber pendanaan (financial closing).

Jika sumber pendanaan proyek sudah beres, baru tahap selanjutnya proses konstruksi yang ditandai ground breaking.

"Setelah ground breaking, proyek 10.000 MW baru akan selesai tahun 2019," kata Sofyan, rabu (16/12) di Jakarta.

Pada tahun 2016 nanti, selain mulai membangun kontruksi proyek sebesar 10.000 MW, juga pemerintah akan mulai melelang proyek listrik lainnya antara lain proyek listrik mulut tambang. Proyek-proyek ini kapasitasnya kecil, namun jumlahnya cukup banyak.

Sementara itu Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, selain mengejar target listrik 35.000 MW, pemerintah juga serius mengerjakan proyek kelistrikan dengan kapasitas kecil. Proyek itu biasanya berada di daerah terpencil.

Untuk proyek-proyek itu pemerintah akan melibatkan swasta, baik dari dalam mapun luar negeri. Namun, keterlibatan swasta asing tidak akan dibuka terlalu bebas, masih ada batasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×