kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   4.000   0,28%
  • USD/IDR 15.405   0,00   0,00%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Harga batubara naik, pengusaha justru khawatir


Jumat, 02 Maret 2018 / 17:59 WIB
Harga batubara naik, pengusaha justru khawatir
ILUSTRASI. Tambang Batubara PT Adaro


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski harga batubara acuan naik, pengusaha batubara tak terlalu gembira. Pasalnya, pemerintah yang akan menetapkan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) jauh di bawah harga HBA.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan harga batubara acuan (HBA) yang tinggi justru mengkhawatirkan para pengusaha batubara. Karena penetapan harga khusus untuk pembangkit listrik yang jauh di bawah HBA. "Apalagi dibandingkan harga pasar (index international), harga batubara DMO adalah sesuatu yang baru," terangnya kepada KONTAN, Jumat (2/3).

Catatan saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) pada Maret 2018 ini kembali naik 1,16% dibanding Februari 2018 menjadi US$ 101,86 per ton.

Sayangnya sampai saat ini Hendra juga belum mengetahui berapa harga batubara DMO yang ditetapkan oleh pemerintah. Pasalnya, sejauh ini tidak ada lagi undangan untuk melaksanakan diskusi dalam penentuan harga tersebut.

"Kami belum bisa memprediksi potensi koreksi harga (diskon) atas ekspor batubara yang mendekati 400 juta ton di 2018," tandas Hendra. 

Hal itu, tambah Hendra, akibat dari distorsi harga dari kebijakan yang bersifat intervensi atas harga pasar.

Asal tahu saja, HBA Maret 2018 merupakan harga tertinggi sejak Mei 2012 yang mencapai US$ 102,12 per ton.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi bilang kenaikan harga batubara terjadi karena kebutuhan batubara China kembali tinggi.

“Alhasil kebutuhan batubara dari China kembali meningkat. Sementara produksi terhambat faktor cuaca,” terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/3).

Nilai HBA ditetapkan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batubara yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.

Direktur Perencanaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso bilang, pembelian batubara dalam negeri untuk pembangkit sangat berpengaruh pada kenaikan harga batubara. Maka dari itu ia meminta supaya pemerintah secepatnya mengeluarkan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Kami berharap Maret ini ditetapkan. Tapi belum tahu kapan. Karena semua keputusan ada di pemerintah," kata Supangkat kepada KONTAN, Jumat (2/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×